Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komposisi Debat Capres Kembali Dibahas

Kompas.com - 25/06/2014, 20:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat membahas komposisi debat calon presiden dan calon wakil presiden. Pembahasan itu kembali dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas laporan keberatan dari tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kami sudah menerima rekomendasi (Bawaslu) dan kami sudah bahas kami akan tindaklanjuti. Tadi ada rapat bersama pihak Bawaslu, nanti akan dicarikan jalan ke luarnya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

Sebelumnya, tim advokasi Prabowo-Hatta melaporkan KPU ke Bawaslu karena menyelenggarakan debat tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres. Penjelasan UU itu menyebutkan, debat kandidat diselenggarakan dengan komposisi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Sedangkan, KPU menetapkan debat kandidat dengan kompisi dua kali debat capres, dua satu kali debat cawapres dan dua kali debat pasangan capres-cawapres.

Hadar mengatakan, pembahasan akan tetap dilakukan meski pihaknya menilai keberatan satu pihak atas komposisi debat sudah terlambat jika diajukan saat ini. Sebab, kata dia, hingga saat ini KPU sudah menggelar dua kali debat yang diikuti capres. Apalagi, kata dia, tim penghubung capres juga terkejut dengan rekomendasi Bawaslu tersebut. Sebab, katanya, penetapan komposisi itu sudah dibicarakan dengan semua tim pasangan calon.

"Format debat itu adalah bukan hanya diputuskan oleh KPU itu sendiri, tapi juga merupakan kesepakatan bersama. Itu dikatakan dan diatur dalam UU," kata Hadar.

Selain itu, kata Hadar, tim pasangan calon tidak dimintai keterangan sebelum Bawaslu memberikan rekomendasi. Oleh karena itu, menurut Hadar, Bawaslu akan membahas lagi rekomendasi tersebut secara internal.

Sebelumnya, 10 Juni 2014 lalu, tim Prabowo-Hatta mengadukan KPU ke Bawaslu karena mengubah komposisi debat capres. Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburahman mengatakan, KPU melanggar Pasal 39 UU Pilpres. Menurut Habiburahman, pengurangan itu karena ada intervensi dari tim capres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia menilai, formasi debat tersebut menguntungkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com