"Pengadaan lift di Kementerian Koperasi dan UKM anggaran 2012, hasil penyelidikan yang kami lakukan ditemukan bukti permulaan berkaitan perkara ini memenuhi syarat ke penyidikan," ujar Kepala Kejati DKI Adi Toegarisman di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2014).
Adi menjelaskan, proyek pengadaan 8 unit lift ini senilai Rp 23,5 miliar. Namun, pembelian lift tidak sesuai kualitas yang tercantum dalam kontrak. Delapan unit lift yang dibeli hanya seharga Rp 4 miliar.
"Kalau dihitung plus minus kira-kira selisih itu Rp 19 miliar. Sesuai dengan kontrak memang betul barang itu ada. Cuma dari kualitas, hasil penyelidikan kami, barang itu adalah barang rakitan yang harganya jauh berbeda," papar Adi.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 16 miliar.
Adapun, Kasiyadi sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian KUKM. Kasus videotron ini melibatkan anak Menteri KUKM Syarief Hasan, Riefan Avrian dan office boy Hendra Saputra.
"Jadi Kasiyadi selama ini di videotron tidak kami tahan karena kami juga proses untuk pengadaan lift sekarang masuk tajah penyidikan," terang Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.