JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Jaksa Agung periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh mengatakan, maraknya pemberitaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa pemilu adalah hanya permainan politik. Abdul menganggap selama ini kasus yang disematkan kepada calon presiden Prabowo Subianto tidak ada ujung pangkal serta tidak ada bukti hukum jelas yang menjerat mantan Danjen Kopasus tersebut.
"Dalam penyelesaian kasus hukum, ya harus ada bukti hukum, rule of law harus jelas, sementara ini hanya politik-politikan, atau main-main. Bila ingin memperjelas penyelesaian, harusnya start itu mulai dari DPR, tapi Pansus saat itu, Panda Nababan, justru 'buang badan'," kata Abdul di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2014).
Tidak hanya mengenai politisasi kasus HAM yang ditujukan kepada Prabowo, Abdul juga mengeluhkan tidak jelasnya pembentukan peradilan HAM oleh DPR. Pihaknya, sebagai kejaksaan saat itu, juga tidak bisa melakukan pengusutan karena dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat harus atas rekomendasi DPR.
Untuk itu, Abdul menekankan permasalahan HAM yang diangkat ke permukaan hanya untuk tujuan politik. Ia menganggap bila hal ini diteruskan hanya membuang-buang waktu karena permasalahan HAM yang dibesar-besarkan justru tidak menemui ujung pangkal.
"Waktu Prabowo berkolaborasi dengan ibu-ibu mana itu (capres Megawati Soekarnoputri pada 2009) kasus Prabowo sepi-sepi aja tuh," ucap Abdul.
Ia berharap tidak ada lagi upaya untuk memanfaatkan kasus HAM sebagai serangan politik karena dapat menyesatkan rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.