Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-JK Laporkan Temuan Tabloid "Jokowi Capres Boneka" ke Bawaslu

Kompas.com - 04/06/2014, 13:39 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla melaporkan temuan tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu. Anggota tim hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa konten yang dimuat oleh tabloid itu mengandung penistaan terhadap nama baik Jokowi, yang disebutkan dalam tabloid sebagai "capres boneka" dan suka ingkar janji kepada rakyat.

"Kami melaporkan ke Bawaslu bahwa tabloid ini melanggar etika kampanye. Ini perbuatan sekelompok orang yang ingin menyebar fitnah. Penistaan terhadap Pak Jokowi," kata Sirra di Kantor Bawaslu, Rabu (4/6/2014).

Sirra menambahkan, isi tabloid itu juga melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Pasal 41 huruf c dan h. Pasal tersebut mengatur larangan penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.

Tabloid Obor Rakyat dengan headline "Jokowi Capres Boneka" tersebut beredar di lingkungan masjid-masjid dan pondok pesantren di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Tabloid tersebut bergambar Jokowi tengah mencium tangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di bawah judul "Capres Boneka".

Beberapa halaman dalam tabloid itu menampilkan sisi negatif Jokowi, di antaranya tulisan berjudul "Capres Boneka Suka Ingkar Janji", "Disandera Cukong dan Misionaris", "Dari Solo Sampai Jakarta De Islamisasi Ala Jokowi", dan "Cukong-cukong di Belakang Jokowi".

Sebelumnya, anggota Bawaslu Daniel Zuchron pernah mengatakan bahwa pelanggaran tabloid Obor Rakyat sebaiknya dilaporkan ke Dewan Pers. Ia berpendapat bahwa jika tabloid tersebut dinilai melanggar, maka pelanggarannya berada dalam lingkup pelanggaran etik jurnalistik.

"Pelanggaran dilakukan melalui media cetak. Itu domainnya jurnalistik media cetak dan lebih tepat segera adukan ke Dewan Pers," kata Daniel di Gedung KPU Pusat Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com