"Hubungan bilateral Indonesia–Australia yang telah dibangun berdasarkan kemitraan komprehensif akan dapat kembali dioptimalkan manakala kedua negara mampu membangun kembali trust and confidence dengan mengacu pada suatu code of conduct," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (3/6/2014).
Kasus penyadapan pembicaraan telepon Presiden SBY dan orang-orang dekatnya terungkap berdasarkan informasi yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden. Penyadapan juga disebut dilakukan terhadap telepon Ibu Negara dan beberapa pejabat "ring satu" Indonesia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, sampai saat ini sikap Indonesia masih menunggu respons dari Australia atas code of conduct yang telah dibuat Pemerintah Indonesia. Marty menyatakan, isi dari pedoman etika tersebut antara lain komitmen untuk tak saling sadap di antara kedua negara.
"Saya kira itu sesuatu yang sangat minimum dan sangat mendasar. Jadi, hingga saat ini kita masih menunggu tanggapan dari Australia. Saya kira bola berada di tangan Australia, apa dia bisa menjelaskan posisinya menyangkut penyadapan dan juga masalah penanganan suaka," imbuh Marty.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia pada November 2013. Pemanggilan pulang itu terkait dengan pemberitaan tentang penyadapan telepon Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia oleh Pemerintah Australia.
Pemerintah Indonesia juga mengkaji ulang seluruh kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara. Menurut laporan sejumlah media asing, badan mata-mata Australia telah berusaha menyadap telepon Presiden SBY dan istrinya, Ani Yudhoyono, serta sejumlah menteri dalam kabinet SBY.
Sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan Snowden didapatkan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris, The Guardian, menyebut nama Presiden SBY dan sembilan orang di lingkaran dalamnya sebagai target penyadapan intelijen Australia.
Dokumen-dokumen itu menunjukkan badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan SBY melalui telepon selulernya selama 15 hari pada Agustus 2009. Saat itu pemerintahan Australia dipimpin Perdana Menteri Kevin Rudd dari Partai Buruh.
Daftar target penyadapan juga mencantumkan nama Wakil Presiden Boediono, Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla, berikut Juru Bicara Presiden untuk Urusan Luar Negeri, Menteri Pertahanan, serta Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.