Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Laporkan Penyebar Surat Palsu Jokowi

Kompas.com - 03/06/2014, 13:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Pemilu Presiden 2014 melaporkan penyebar surat palsu Jokowi untuk Jaksa Agung ke Mabes Polri. Laporan dilayangkan oleh tim hukum pada Senin (2/6/2014) kemarin.

"Sudah kami laporkan ke Mabes Polri. Kami melaporkan Edgar Jonathan S yang diduga kuat sebagai penyebar surat palsu tersebut," kata tim hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, Edgar adalah Ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya) Jakarta Selatan. Tidar adalah organisasi kepemudaan Partai Gerindra. Ia melanjutkan, Edgar diduga kuat sebagai penyebar surat palsu itu setelah dilakukan penelusuran oleh tim Jokowi-JK.

Dari hasil penelusuran, kata Trimedya, Edgar diketahui menyebarkan surat palsu itu melalui akun jejaring sosialnya. "Semua bukti sudah kita serahkan ke mabes, mudah-mudahan jadi terbuka siapa yang suka melakukan black campaign," ujarnya.

Trimedya mengaku telah meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius untuk menindak tegas pembuat dan penyebar surat palsu tersebut. Ia khawatir, pembiaran pada masalah seperti ini akan memancing hal buruk pada kemudian hari.

"Harus diungkap siapa pelakunya, bisa juga kan ada yang menunggangi. Selama ini, Polri terkesan lambat, padahal masalah ini tak dapat didiamkan," tandasnya.

Beberapa waktu lalu beredar surat palsu atas nama Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk Jaksa Agung. Dalam surat tertanggal 14 Mei 2014 itu tertulis bahwa Kejaksaan Agung dimohon melakukan penangguhan proses penyidikan kasus transjakarta sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional.

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com