Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Akhir Masa Jabatan, Anggota DPR Studi Banding ke Selandia Baru

Kompas.com - 25/04/2014, 14:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada masa jabatan yang lebih kurang tinggal empat bulan, sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Panitia Khusus Panas Bumi akan melakukan studi banding ke Selandia Baru. Pansus itu sebagian besar terdiri dari anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi, tetapi ada pula anggota Komisi VI.

Keberangkatan rombongan tersebut terbagi ke dalam dua kloter. Kloter pertama terdiri dari 16 orang, akan berangkat pada 28 April dan kembali pada 4 Mei. Adapun kloter kedua terdiri dari 11 orang, yang akan pergi pada 11-17 Mei.

Ali Kastela, anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam pansus, membenarkan rencana keberangkatan itu. "Ya, memang kita akan berangkat ke sana (Selandia Baru)," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/4/2014) siang.

Menurut dia, tujuan studi banding itu untuk mempelajari energi panas bumi yang sudah sangat maju di Selandia Baru. Dengan begitu, nantinya pelajaran yang didapat di sana bisa diterapkan di Indonesia.

"Nanti kita bisa membuat energi panas bumi yang lebih murah dan lebih baik," anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura itu.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Hakim Kalla. Jika studi banding ini sukses, kata Hakim, maka Indonesia akan berhasil menerapkan sistem energi panas bumi yang jauh lebih baik dari sekarang.

"Memang ada rencana. New Zealand itu kan terkenal sebagai negara yang paling maju dalam hal energi panas bumi, jauh lebih maju dari kita. Sebenarnya kita juga punya potensi, jadi bagaimana kita belajar dari satu negara untuk menggali potensi itu," ujarnya.

Baik Ali maupun Hakim  mengaku tidak tahu mengenai total biaya yang dihabiskan untuk rencana studi banding ini. Ali mengatakan bahwa urusan biaya diserahkan sepenuhnya oleh sekretariat. Adapun Hakim mengatakan bahwa biaya telah ditekan seminimal mungkin. "Biaya itu hanya untuk tiket dan penginapan, tidak lebih," ujar Hakim.

Ia membantah anggapan bahwa studi banding ke Selandia Baru dilakukan untuk jalan-jalan dan menghabiskan anggaran. Menurutnya, studi banding itu murni untuk memperbaiki tata kelola gas panas bumi di Indonesia (baca: DPR Bantah ke Selandia Baru untuk Jalan-jalan dan Tutup Anggaran).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com