Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suap, Ini Aliran Uang dari Anggoro ke Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban

Kompas.com - 23/04/2014, 21:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan saat itu, Malem Sambat (MS) Kaban disebut menerima sejumlah uang dari pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Uang itu diterima Kaban terkait pengajuan pengesahan anggaran 69 Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) Kementerian Kehutanan RI tahun 2007. Salah satu program tersebut adalah proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Anggoro yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Jaksa menjelaskan, setelah rancangan pagu bagian anggaran program tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MS Kaban mengirim SMS kepada Anggoro. SMS itu berisi, "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau smpat bgks rapi 15rb."

"Atas permintaan tersebut, terdakwa pada 7 Agustus 2007 membeli valuta asing sejumlah 15ribu dollar AS dan diberikan ke MS Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan," ujar Jaksa Andi Suharlis.

Kemudian, pada 16 Agustus 2007, Anggoro kembali memberikan uang pada Kaban sebesar 10 ribu dollar AS. Pemberian uang itu juga setelah adanya permintaan Kaban melalui telepon kepada Anggoro.

Melalui telepon itu, Kaban mengatakan, "Ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin, bungkus kecil aja. Kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu."

Uang itu kemudian diantar ke rumah dinas Kaban yang saat itu masih menjabat Menhut oleh Direktur Masaro Radiokom, David Angkawijaya.

Anggoro juga memberikan uang 20 ribu dollar AS melalui sopir Kaban, yaitu Muhamad Yusuf. Jaksa menjelaskan, mulanya Anggoro menghubungi Yusuf melalui telepon pada 13 Februari 2008.

Saat itu Anggoro mengatakan, "He-he-he, Pak tadi malam Bapak pesan. Suruh ngirim barang sama Pak Yusuf. Kalau saya enggak, Pak. Pak Is, yah, Pak."

"Kemudian terdakwa memerintahkan Isdriatmoko, sopir terdakwa untuk mengantarkan uang 20 ribu dollar AS ke rumah dinas Menteri Kehutanan, Jalan Denpasar Raya Nomor 15, Jakarta, untuk diberikan kepada Kaban melalui Yusuf," jelas Jaksa.

Setelah itu, Anggoro menghubungi Kaban untuk memastikan uang diberikan telah diterima. Melalui telepon, Anggoro mengatakan, "Yang pesenan Bapak kemarin sudah saya titipkan Pak Yusuf, Pak."

Kaban pun menjawab, "Oke, oke, oke."

Kemudian Anggoro mengirim SMS pada Yusuf yang berisi, "Titipannya jangan lupa laporkan ke Bapak, ya. Kelihatannya mungkin Bapak mau kirim ke seseorang."

Yusuf lalu menjawab SMS itu, "Siap.. udah sy laporkan dan beliau sudah ambil."

Tak berhenti sampai di situ, pada 25 Februari 2008, sebut jaksa, Kaban melalui SMS meminta Anggoro menyediakan travellers cheques (TC) Rp 50 juta.

"Terdakwa kemudian menarik secara tunai uang Bank Permata sejumlah Rp 50 juta dan dibelikan TC, lalu menyuruh Isdriatmoko untuk mengantarkan dan memberikan TC ke MS Kaban di Manggala Wahana Bhakti, Departemen Kehutanan RI," terang Jaksa Andi.

Kemudian, pada 28 Maret 2008, Kaban kembali meminta uang kepada Anggoro. Melalui SMS, Kaban mengatakan, "Apakah jam 19 dpt didrop 40 ribu sin?" Anggoro kemudian menjawab, "19.00 bisa & ke-Ysf?"

Anggoro akhirnya menghubungi Yusuf untuk menanyakan apakah Kaban berada di rumah dinasnya. Setelah mengetahui Kaban berada di rumah, Anggoro kemudian membeli valuta asing senilai 40 ribu dollar Singapura dan diberikan kepada Kaban di rumah dinasnya.

Tak hanya berupa uang, Anggoro juga memberikan dua unit lift pada 28 Maret 2008 untuk gedung Menara Dakwah Partai Bulan Bintang (PBB) sesuai permintaan Kaban. Gedung itu merupakan pusat kegiatan PBB, maupun ormas pendukung PBB, dan Kaban selaku Ketua Umum PBB.

Untuk pengadaan dua unit lift Anggoro mengeluarkan uang 58,581 ribu dollar AS. Selain itu, untuk biaya pemasangan lift Rp 40 juta dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160,653 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com