Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Anggap Pemecatan Fungsionaris DPP-DPW Sah

Kompas.com - 17/04/2014, 17:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menduga ada pihak luar yang menunggangi upaya penggulingan dirinya sebagai ketua umum partai melalui mosi tidak percaya.

"Aroma (ditunggangi) itu kuat," kata Suryadharma di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Namun, Suryadharma tidak menyebut secara gamblang mengenai pihak luar yang dicurigainya itu. Dia hanya membenarkan bahwa pihak yang menunggangi berasal partai lain yang tidak ingin PPP berkoalisi dengan Partai Gerindra. "Intinya itu, intinya itu," ucapnya.

Mengenai pemecatan sejumlah fungsionaris DPP dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP, Suryadharma mengatakan, hal itu dilakukan demi kepentingan organisasi. Suryadharma menganggap pemecatan ini sebagai suatu pelajaran bagi kader-kadernya yang dianggap menyimpang. Dia juga menilai pemecatan ini sudah sah, meskipun tanpa ditandatangani Sekretaris Jenderal PPP.

"Yah, saya berharap masing-masing tahu posisinya, ketum itu tidak sejajar dengan sekjen, ketua umum tidak sejajar dengan wakil ketua umum, ketua umum itu mandataris," ucapnya.

Suryadharma, yang juga merupakan Menteri Agama, mengklaim bahwa langkah pemecatan yang dilakukannya didukung kader-kader lain. Suryadharma yakin bahwa pemecatan ini tidak mengacaukan persiapan PPP menghadapi pemilu presiden pada Juli nanti.

"Insya Allah enggak, saya bisa mengatasinya. Hanya beberapa orang yang jadi pemicu," ucapnya.

Mengenai surat pemecatan para fungsionaris PPP, Suryadharma memastikan bahwa surat itu sudah sampai ke mereka. "Ah sudah, dia sudah ucapkan terima kasih kok ke saya," ujarnya.

Sebelumnya, Suryadharma memecat Suharso Monoarfa dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP. Selain Suharso, ikut dipecat juga, Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor.

Namun, Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy membantah adanya pemecatan. Ia mengatakan, partainya memiliki prosedur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai untuk memberhentikan anggotanya, yaitu tiga kali surat peringatan, baru kemudian pemberhentian sementara. Prosedur itu dilaksanakan dalam forum rapat pengurus harian DPP. Ia pun memastikan bahwa prosedur tersebut belum dilalui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com