Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lalai, Kasus Surat Suara Tertukar Rugikan Negara dan Pemilih

Kompas.com - 10/04/2014, 19:44 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga tertukarnya surat suara di sejumlah daerah, merugikan pemilih. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, selain menurunkan tingkat partisipasi pemilih, juga akan memengaruhi pilihan mereka.

"Pemilihlah yang paling dirugikan dalam surat suara tertukar ini. Pemilih dirugikan karena tidak bisa memilih secara serentak," kata Titi, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).

Tertukarnya surat suara sehingga menyebabkan pelaksanaan pemungutan suara tak serentak, lanjut Titi, bisa mengubah kecenderungan pilihan pemilih. Apalagi, kata dia, hasil quick count  perolehan suara pemilu sudah dirilis.

"Misalnya tadinya dia mau pilih partai A, karena sudah menang, dia tidak jadi memilih partai itu. Atau karena partai A sudah menang, dia memilih mendukung partai yang kalah saja," kata Titi.

Terkait tingkat partisipasi, Titi mengatakan, pemilih tentu keberatan untuk datang ke TPS dua kali.

"Animo bisa menjadi turun. Mereka bisa jadi tidak mau lagi menggunakan hak pilihnya," ujar dia.

Selain pemilih, katanya, negara juga dirugikan karena harus mengeluarkan anggaran lagi untuk mencetak dan mendistribusikan surat suara. Titi mengatakan, KPU seharusnya melakukan kontrol ketat dalam proses distribusi logistik, seperti membuat strategi perencanaan yang antisipatif secara cepat dan tepat untuk menanggulangi surat suara yang tertukar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Ratusan TPS

Jika dipersentase, kata Titi, jumlah TPS yang surat suaranya tertukar sekitar 500 TPS. Adapun, jumlah TPS di seluruh Indonesia sekitar 545.000.

"Mungkin jumlahnya tidak sampai 0,005 persen. Tapi itu tidak bisa jadi pemakluman. Kalau KPU tegas dan ketat soal distribusi logistik, kesalahan-kesalahan seharusnya bisa ditekan walau tidak bisa hilang 100 persen," kata Titi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014, Rabu (9/4/2014), KPU menemukan surat suara tidak di tempat yang dibutuhkan atau tidak di daerah pemilihan tersebut. Kasus itu ditemukan tersebar di beberapa daerah. Surat suara tertukar banyak ditemukan di Provinsi Jawa Barat.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kasus surat suara tertukar bukan kesengajaan yang direkayasa penyelenggara pemilu. Ia mengakui, hal itu merupakan kelalaian petugas saat proses surat suara disortir.

"Tidak ada rekayasa, murni kelalaian saja. Mungkin tertukar saat penyortiran surat suara," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).

Atas kelalaian petugas di lapangan tersebut, KPU menyampaikan permohonan maaf.

Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU telah mengambil langkah penyelesaian. Pertama, menerbitkan surat edaran (SE) nomor 306/KPU/IV/2014 perihal penanganan surat suara tertukar. Dalam edaran tersebut disebutkan, jika kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) menemukan surat suara tertukar sebelum penghitungan suara, maka penghitungan perolehan suara tidak dilakukan.

"Namun, jika KPPS baru menemukan surat suara tertukar setelah penghitungan suara berlangsung, maka hasil penghitungan suara dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, secara terpisah.

KPU juga menetapkan pemungutan suara ulang untuk TPS-TPS yang surat suaranya terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com