Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Datang ke Bawaslu, Istana Berdalih Surat Panggilan Tak Ada

Kompas.com - 05/04/2014, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


SIDOARJO, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hadir dalam panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (4/4/2014) terkait laporan dugaan penyalahgunaan uang negara saat berkampanye sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengaku Presiden sama sekali tidak menerima surat panggilan tersebut.

"Tidak benar bahwa Presiden SBY mangkir atas panggilan Bawaslu sebagaimana yang disebutkan di beberapa media massa. Sampai hari ini, Presiden SBY tidak pernah menerima surat undangan dari Bawaslu terkait klarifikasi penggunaan fasilitas negara dalam rangka kampanye pemilu," ujar Julian dalam pesan singkat yang diterima, Sabtu (5/4/2014) siang.

Menurut Julian, surat tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan diteruskan kepada Kepala Sekretariat Presiden Nanang Dj Priadi. Nanang, sebut Julian, telah hadir memenuhi undangan Bawaslu pada Jumat lalu dan telah bertemu anggota Bawaslu seperti Nelson Simanjuntak, Bernard D Sutrisno, dan Daniel Zuchron.

Julian menegaskan, Presiden SBY selalu menghormati dan mematuhi aturan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013. 

Pada pelaksanaan kampanye kali ini, lanjut Julian, Presiden SBY juga mulai menerapkan tertib administrasi dalam pengelolaan uang negara. Presiden SBY mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana kampanye pemilu. Namun, tak hanya kepada Presiden, BPK diharapkan melakukan audit kepada pejabat negara lain yang merupakan pengurus partai.

"BPK juga diharapkan mengaudit para menteri dan jajaran pemerintahan yang aktif berkampanye demi tegaknya aturan dan tertib administrasi dalam penggelolaan dan penggunaan uang negara," kata Julian.

Seperti diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jumat (4/4/2014), berencana memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait penggunaan fasilitas kepresidenan untuk kampanye Demokrat.

Bawaslu telah menerima konfirmasi kehadiran pihak Demokrat. Di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu legislatif, partai politik yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, dan pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus mengajukan cuti saat berkampanye.

Tindakan Bawaslu memanggil SBY ini merupakan tindak lanjut dari laporan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. Ray melaporkan SBY kepada Bawaslu atas dugaan menggunakan uang negara ketika kampanye Demokrat ke Lampung.

Ray mengatakan, laporan ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan uang negara, bukan fasilitas negara. SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Awalnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyebut keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye. Belakangan, Sudi meralat bahwa biaya ditanggung partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com