Busyro mengatakan lembaganya akan memaksimalkan setiap informasi hingga mencapai kebenaran materiil. KPK, kata dia, tidak gamang untuk memeriksa anak kandung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Enggak (gamang) lah," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan, menurut kliennya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang 200.000 dollar AS. Informasi soal Ibas tersebut sudah disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK. Meski emikian, Firman tidak menjelaskan terkait apa uang itu diterima Ibas. Dia hanya mengatakan, Ibas menerima uang di Jalan Ciasem.