Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Keluarga 4 TKI Terancam Pancung, SBY Jelaskan Langkah Pemerintah

Kompas.com - 30/03/2014, 10:29 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan dengan keluarga dari empat tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Gumaya Semarang, Minggu (30/3/2014).

Seperti dikutip dari Antara, pertemuan itu juga dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh. Empat TKI tersebut, yakni Satinah asal Kabupaten Semarang, Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat, Siti Zaenab asal Bangkalan Madura, dan Karni asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Perwakilan keluarga masing-masing TKI yang hadir, di antaranya Paeri (47) kakak kandung Satinah, Nur Apriana (20) putri semata wayang Satinah, Iti Saniti (42) ibunda Tuti Tursilawati.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan kepada keluarga bahwa pemerintah terus berikhtiar dan berupaya memohonkan pengampunan dari negara Arab Saudi dan pemaafan dari keluarga korban.

"Saya sendiri bukan hanya menulis surat beberapa kali ke Pemerintah Arab Saudi, Malaysia dan negara lain, tetapi sering juga berbicara melalui telepon dan melakukan pertemuan," kata Presiden.

Tujuannya, kata SBY, yakni untuk memohonkan keringanan hukuman bagi para TKI, terutama pembebasan dari hukuman mati.

"Sebagai Presiden, tanpa diminta oleh keluarga, tanpa ditekan oleh siapa pun, saya selalu lakukan, tidak pernah berhenti. Tetapi itu semua tidak selalu saya jelaskan pada rakyat," katanya.

Presiden mengatakan, setiap negara tentunya menginginkan segala permasalahan, termasuk soal TKI diselesaikan secara baik agar tidak menimbulkan kegaduhan dan protes dari rakyatnya.

"Ketika mereka memberikan pengampunan, membebaskan dari hukuman mati, rakyatnya bisa marah," katanya.

Sama saja, kata dia, kalau ada negara lain meminta warganya dibebaskan dari hukuman mati. Ketika Presiden memberikannya begitu saja, tentu akan membuat rakyat Indonesia marah.

"Begitulah tatanan yang ada dalam hubungan antarbangsa," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com