Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Publikasi Hitung Cepat Perbesar Peluang Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 12/03/2014, 21:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) protes adanya pembatasan waktu pengumuman hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Legislatif 2014. Pembatasan itu dinilai justru memperbesar kecurangan atas hasil pemilu.

"Ruang gelapnya itu ketika kami tidak boleh merilis sama sekali (hasil hitung cepat) sampai akhirnya boleh merilis. Kan kalau di wilayah timur larangannya sampai 4 jam (sejak tempat pemungutan suara ditutup), kalau wilayah tengah tiga jam, dan wilayah timur dua jam. Semakin panjang ruang gelap itu dibiarkan, semakin besar potensi kecurangan terjadi," kata Sekretaris Dewan Etik Persepi Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Ia mengatakan, peluang kecurangan karena tidak ada pengawasan yang maksimal sejak TPS ditutup, suara dihitung, hingga hasil pemungutan suara dibawa ke penyelenggara pemilu yang lebih tinggi di kecamatan bahkan hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, katanya, hitung cepat justru menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap hasil pemilu.

"Seperti kami yang mengambil sampel 2.000 TPS untuk memotret hasil masing-masing TPS," katanya.

Padahal, ujar Burhan, belum tentu semua TPS memiliki tenaga pengawas yang memadai. Menurt Burhan, tak semua TPS diawasi saksi partai politik yang lengkap, pengawas pemilu lapangan (PPL) dan pemantau pemilu.

"Kalau kita bisa jaga TPS, itu bisa kita minimalisir kecurangan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia itu.

Sebelumnya, KPU menetapkan larangan untuk mengumumkan hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2014 hingga dua jam usai penutupan TPS di wilayah waktu bagian barat. Hasil hitung cepat hanya boleh diumumkan paling cepat 9 April 2014 pukul 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com