Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM Asal Malaysia

Kompas.com - 03/03/2014, 16:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Enam warga Malaysia yang tergabung di dalam sindikat pencurian data dan pembobolan ATM ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka diduga membobol ATM milik 112 nasabah Bank BCA dan menguras isinya hingga Rp 1,2 miliar. Keenam pelaku diketahui bernama Lee Chee Kheng (31), Ooi Choo Aun (42), Saw Hing Woo (27), Khor Chee Sean (26), Ong Lung Win (24), dan Khor Chee Sean (26).

Saat ini, para pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, upaya penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya laporan dari Bank BCA pada 25 Februari 2014 lalu ke Bareskrim Polri. Saat itu, BCA melaporkan adanya upaya pengambilan dana nasabah secara ilegal di sejumlah tempat, seperti Bandung, Jakarta, dan Medan.

Arief menambahkan, dari informasi yang ada, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah rekaman closed-circuit television (CCTV) milik Bank BCA yang tersebar di sejumlah ATM. Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku diduga berjumlah 21 orang, terdiri dari 18 pria, 2 wanita, dan seorang anak-anak. Sementara itu, dalam melaksanakan aksinya, pelaku rupanya memasang alat pemindai data kartu ATM (skimmer) dan kamera kecil untuk merekam nomor pin nasabah pada mesin ATM yang telah menjadi target sebelumnya. Kedua alat tersebut dipasang di empat rumah sakit di Jakarta dan Bandung.

"Tanggal 8-15 Februari 2014, para pelaku memasang alat skimmer dan kamera di ATM yang berlokasi di RS Pondok Indah, RS Pantai Indah Kapuk, RS Husada, dan RS Borromeus, Bandung," kata Arief di Mabes Polri, Senin (3/3/2014).

Setelah memasang alat tersebut, pelaku kemudian menduplikasi ATM milik korban. Setelah itu, pelaku melakukan penarikan uang tunai pada mesin ATM secara ilegal pada 21-22 Februari 2014 di sekitar lokasi. Setelah melakukan penarikan, pelaku kemudian menukarkan uang itu ke mata uang asing, seperti dollar Amerika, dollar Singapura, dan baht Thailand.

Arief menambahkan, mulanya penyidik mengalami kesulitan. Pasalnya, identitas pelaku hanya diketahui dari gambar yang terekam pada kamera CCTV saja. Kemudian, selang beberapa hari, penyidik kembali mendapat informasi jika telah terjadi penarikan ilegal di Medan, Sumatera Utara.

"Setelah mendapat informasi itu, kami berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah pelaku melarikan diri," katanya.

Ditjen Imigrasi, kata Arief, kemudian menyebar informasi yang diperoleh dari kepolisian ke kantor perwakilan Ditjen Imigrasi di seluruh Indonesia. Kemudian, pada 28 Februari 2014 lalu, kantor Imigrasi Batam yang terletak di Pelabuhan Batam Center mendeteksi keberadaan enam orang sesuai informasi yang telah disebar.

"Kemudian, tim Bareskrim pergi ke Batam, langsung bergabung teman-teman Ditjen Imigrasi di sana dan mengamankan enam orang tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dapat disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, Pasal 48 jo Pasal 32 UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com