Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bekuk 6 Sindikat Pembobol ATM Asal Malaysia

Kompas.com - 03/03/2014, 15:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membekuk enam warga Malaysia yang tergabung ke dalam sindikat pencurian data dan pembobol kartu ATM. Para pelaku ditangkap saat akan melakukan perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, menuju Johor Baru, Malaysia, lewat Singapura.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, para pelaku berhasil membobol ATM milik 112 nasabah Bank BCA senilai Rp 1,2 miliar. Setelah menguras isi ATM, mereka menukarnya ke dalam mata uang asing, seperti dollar Amerika, dollar Singapura, dan baht Thailand.

"Pada tanggal 25 Februari, Bank BCA melaporkan adanya tindakan pengambilan dana secara ilegal," kata Arief di Mabes Polri, Senin (3/3/2014).

Bareskrim, kata Arief, kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan diketahui bahwa pelaku diduga berjumlah 21 orang. Bareskrim lalu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) untuk melacak keberadaan pelaku, terutama guna mencegah pelaku melarikan diri dari Indonesia. Ditjen Imigrasi pun berkoordinasi dan menyebar informasi yang diperoleh ke kantor Imigrasi di seluruh wilayah perbatasan Indonesia.

Pada 28 Februari 2014 lalu, kantor Imigrasi Batam yang terletak di Pelabuhan Batam Center mendeteksi keberadaan enam orang sesuai dengan informasi yang telah disebar. "Kemudian, tim Bareskrim ke Batam, langsung bergabung dan mengamankan enam orang tersebut," katanya.

Arief mengungkapkan, keenam orang itu diidentifikasi bernama Lee Chee Kheng (31), Ooi Choo Aun (42), Saw Hing Woo (27), Khor Chee Sean (26), Ong Lung Win (24), dan Khor Chee Sean (26). Saat ini, para pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.

Arief mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang berbagai mata uang, yakni Rp 26 juta, 63.000 dollar Singapura, 6.000 uang dollar AS, dan 600 baht Thailand. Jika dijumlahkan, uang tersebut senilai dengan Rp 726 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dapat disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, Pasal 48 jo Pasal 32 UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com