Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengman Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 11/02/2014, 18:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sengman Tjahja mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/2/2014). Sedianya, pengusaha yang disebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Maria Elizabeth Liman.

"Hari ini KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan Sengman Tjahja, tapi sampai pukul 15.00 WIB belum hadir. Saya selaku humas belum memperoleh keterangan dari penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Menurut Johan, pihaknya bisa memanggil paksa Sengman jika yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. "Kalau sudah dua kali dipanggil tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, maka bisa dipanggil paksa," ujar Johan.

Hingga kini, Sengman terhitung dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, pada panggilan pertama, 19 November 2013, Sengman menyampaikan alasan ketidakhadirannya. Ketika itu, dia tidak datang dengan alasan tengah menjalani operasi di Singapura. KPK telah menerima surat dari dokter yang menangani Sengman.

Menurut Johan, Sengman dipanggil sebagai saksi karena dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sangkaan tindak pidana korupsi terhadap Maria, pemilik PT Indoguna Utama. Perusahaan itu diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, agar mendapatkan tambahan kuota impor.

Indoguna diduga menyuap Luthfi melalui teman dekatnya, Ahmad Fathanah, karena kewenangan kuota impor salah satunya ada pada Kementan yang dipimpin Suswono, kader PKS.

Peran Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013. Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan Presiden SBY.

Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com