Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Indonesia, Din Tolak Ajakan Kedubes Singapura Tanding Futsal

Kompas.com - 10/02/2014, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menilai Pemerintah Singapura berlebihan dalam menyikapi rencana penamaan "KRI Usman Harun" pada salah satu kapal TNI Angkatan Laut. Din menyayangkan sikap Singapura itu.

"Singapura berlebihan itu, dan saya sangat sedih sekali kalau pemerintah diam saja. Ini adalah pelecehan terhadap harkat, martabat, dan kedaulatan kita," kata Din saat ditemui di Jakarta, Senin (10/2/2014).

Menurut Din, Indonesia punya hak untuk menamakan kapalnya dengan nama siapa pun yang dianggap sebagai pahlawan nasional. Negara lain, kata dia, tidak berhak mengganggu hak Indonesia itu.

"Apa urusannya dengan Singapura? Apalagi tingkahnya berlebihan membatalkan undangan untuk Wamenhan (Sjafrie Sjamsoeddin). Ini pelecehan. Jangan sampai Presiden diam saja. Kalau diam, berarti ada apa-apa," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Din, pemerintah harus bersikap tegas terhadap Singapura. Kementerian Luar Negeri harus segera memanggil Dubes Indonesia di Singapura untuk memberikan penjelasan.

"Saya terus terang tak bisa tutupi kekecewaan terhadap Singapura, negara kecil yang tidak bisa jadi sahabat baik," tambahnya.

Karena kekecewaannya itu, Din mengaku sampai membatalkan ajakan Kedutaan Besar Singapura kepada pengurus PP Muhammadiyah untuk bertanding futsal.

"Ada undangan 1 Maret (tanding) futsal dari Kedutaan Singapura. Kami tadinya mau ikut karena Muhammadiyah sering ikut dengan kedutaan asing. Saya mau ikut, tapi gara-gara ini, ya sudah saya sampaikan jangan ikut. Kita bersahabat dengan tetangga yang tidak baik," pungkasnya.

Seperti diberitakan, di tengah polemik penamaan KRI Usman Harun, Kementerian Pertahanan Singapura membatalkan pertemuan dialog pertahanan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang sedianya akan digelar di Singapura bersamaan dengan acara kedirgantaraan, Singapore Airshow, 11-16 Februari 2014. Panglima TNI juga menerima pembatalan perihal undangan delegasi Indonesia ke Singapore Airshow yang jumlahnya mencapai 100 orang.

Karena Singapura membatalkan dialog bilateral itu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Minggu (9/2/2014) pagi, mendadak membatalkan kunjungannya ke Singapura yang semula direncanakan dimulai pada Minggu kemarin hingga Rabu (12/2/2014). Kementerian Pertahanan Singapura menolak untuk berkomentar terkait pembatalan pertemuan dialog antara militernya dan Indonesia.

TNI AL tetap teguh akan memakai nama KRI Usman Harun untuk salah satu fregat ringan yang tengah dipesan dari Inggris. Bagi TNI AL, keputusan itu final.

Usman Harun merupakan dua pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968. Usman bin Said dan Harun bin Muhammad Ali adalah prajurit KKO (kini Korps Marinir TNI AL) yang dihukum mati di Singapura karena mengebom gedung perkantoran di kawasan Orchard, MacDonald House, pada 10 Maret 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com