Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Suap Harley Davidson

Kompas.com - 16/01/2014, 17:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat Langen Prodjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap motor Harley Davidson.

"Sekarang lagi dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Langen Prodjo," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Selain Langen, Arief mengatakan, penyidik juga menetapkan pemilik perusahaan impor atau ekspedisi PT Kencana Lestari, Hery Liwoto, sebagai tersangka. Hery diduga sebagai pihak yang memberi suap kepada Langen. Keduanya saat ini masih diperiksa oleh penyidik di Mabes Polri.

Arief menambahkan, terungkapnya kasus suap itu bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan milik PNS Bea Cukai, Syafruddin, yang diduga berasal dari Hery Liwoto.

Saat ini, Syafruddin telah ditahan Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi lain. Penyidik menemukan adanya transaksi pembelian motor Harley Davidson oleh Hery Liwoto senilai Rp 320 juta pada 2010.

Motor dengan nomor polisi B 6918 PQN tersebut merupakan milik Langen Prodjo. Namun, BPKB motor tersebut atas nama Yudo Patriotomo, adik ipar Langen. Motor itu kemudian dijual.

"Motor Harley itu sudah dijual Langen kepada Edwin melalui tangan Deny. Jadi motor itu disita dari Edwin," katanya.

Keduanya diancam dengan Pasal 5 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Tipikor dan Pasal 11, Pasal 12 A, dan Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor. Selain itu, keduanya juga dikenai Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com