Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Edhie: Kado itu Bukan Disampaikan dengan Emosi

Kompas.com - 14/01/2014, 20:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta Konvensi Demokrat Pramono Edhie Wibowo mempertanyakan komentar Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyatakan bahwa penahanannya merupakan kado tahun baru 2014 bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurutnya, kata "kado" tidak tepat digunakan oleh Anas. "Saya rasa itu bukan kado ya. Kalau kado itu kan harusnya dibungkus yang rapi, yang cantik. Kado itu diberikan untuk orang yang disayangi. Bukan disampaikan dengan panas dan emosional," kata Pramono saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrat di Jiexpo Kemayoran Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Kendati demikian, Pramono enggan mengatakan Anas memendam emosi tersendiri kepada SBY. Dia menyerahkan hal tersebut kepada masyarakat untuk menafsirkan. "Saya tidak mengatakan kalau Anas emosi, tapi ya bisa dilihat saja ekspresi wajahnya saat dia menyampaikan itu, masyarakat kan bisa menafsirkan sendiri," lanjutnya.

Terkait dengan penahanan Anas, dia yakin hal tersebut tak akan mempengaruhi citra dan elektabilitas Demokrat. Pasalnya, Anas sudah lama mundur dari Ketua Umum Partai berlambang Mercy itu.

"Agak lepas ya. Anas kan bukan Demokrat lagi, jadi saya rasa tidak lah. Demokrat sekarang terus maju kedepan membangun," pungkasnya.

Seperti diberitakan, saat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2014), Anas mengungkapkan pesannya kepada Ketua KPK Abraham Samad, penyidik yang memeriksanya, dan juga SBY.

Anas mengucapkan terimakasih dan berpesan semoga penahanannya itu menjadi kado tahun baru 2014 bagi SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com