Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Jangan Sampai Sprindik Saya Jadi Preseden untuk Pencuri Ayam

Kompas.com - 10/01/2014, 10:50 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menggelar konferensi pers, Jumat (10/1/2014), menjelaskan aktivitas, ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan sebelumnya, dan sikap dia ke depan atas kasus yang menjeratnya. Di dalam penjelasan itu termasuk pandangan dia tentang KPK bagi penegakan hukum.

"Saya menanyakan kejelasan soal 'dan atau proyek lainnya' itu juga untuk kepentingan KPK yang menjadi role model penegakan hukum di Indonesia," kata Anas. Dia mengingatkan saat ini KPK  merupakan lembaga penegak hukum yang dianggap paling dipercaya, kredibel, dan profesional.

Menurut Anas, ada yang khawatir jangan sampai kasus surat panggilan dan surat perintah penyidikan untuk dirinya yang mencantumkan "dan proyek lain-lain" itu menjadi preseden bagi lembaga penegak hukum lain.

Anas mencontohkan kekhawatiran itu dengan penanganan kasus pencurian ayam di kepolisian sektor. "Misal di polsek, (sangkaan yang dikenakan) adalah untuk 'pencurian ayam dan atau lain-lain'," kata dia. Bagaimanapun, ujar Anas, KPK adalah role model penegakan hukum berbasis keadilan di Indonesia.

KPK kembali memanggil Anas sebagai tersangka, Jumat (10/1/2014), setelah tak memenuhi panggilan pada Selasa (7/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan Jumat meskipun dalam konferensi pers itu dia menegaskan, "Anas tidak akan lari, Anas pasti tidak lari. (Dan) Anas tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata lengkap karena saya tahu alamat KPK di (Jalan) Rasuna Said."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com