JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 masih sarat kecurangan. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat kepada konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC), masih ditemukan dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS di beberapa kementerian/lembaga.
“Dugaan kecurangan tersebut terlihat mulai dari proses administrasi, pelaksanaan tes, hingga pengumuman kelulusan,” kata anggota KLPC Siti Juliantari Rachman alias Tari di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Tari menjelaskan, terdapat 154 kasus yang dilaporkan kepada KLPC, baik melalui pos pengaduan langsung maupun online per tanggal 6 Januari 2014. Sebanyak 59 Kasus di antaranya terkait dengan honorer K-2 dan 95 kasus lainnya terkait jalur umum K-1.
“Ini kemungkinan besar karena proses rekrutmen jalur umum sudah hampir selesai, sementara jalur honorer masih dalam proses,” ujar Tari.
Dari 154 kasus, kata Tari, pelaporan paling banyak adalah pada tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi, yaitu sebanyak 75 kasus. Sebanyak 40 kasus saat tahapan pengumuman kelulusan, sedangkan 27 kasus saat tes.
Jika dilihat dari jenis permasalahan yang diadukan, laporan paling banyak menyangkut transparansi. Sebanyak 37 kasus mempermasalahkan tidak transaparannya pelaksanaan pengumuman kelulusan. Kemudian, terdapat 21 kasus yang mempermasalahkan aspek transparansi dalam tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.
Sebanyak 18 kasus mencatatkan banyaknya tenaga honorer K-2 yang tidak memenuhi syarat. Kasus percaloan juga masih menjadi masalah dalam rekrutmen CPNS. Sebanyak 16 kasus yang dilaporkan mempermasalahkan percaloan dan pemerasan dalam tahapan rekrutmen.
Dengan laporan ini, Tari berharap sistem rekrutmen CPNS ke depan diperbaiki lagi. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diharapkan membenahi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.