Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2013, 12:58 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi terus digadang-gadang menjadi calon presiden (capres) Republik Indonesia 2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dalam sejumlah hasil survei, belum ada yang mengalahkan elektabilitas Jokowi.

Lalu siapa lawan tanding Jokowi?

Berdasarkan hasil survei Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, ada 21 nama yang kemudian dikerucutkan menjadi 12 nama. "Supaya demokrasi sehat, kita cari lawan tanding. Stop survei. Hasilnya akan sama. Kita cari orang berkualitas dulu. Siapa?" kata Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI Hamdi Muluk saat memaparkan hasil Survei Opinion Leader Mencari Lawan Jokowi di Hotel Morrisey, Jakarta, Minggu (29/12/2013).

Pertama muncul 21 nama dari hasil Focus Group Discussion yang menominasikan tokoh potensial. sebanyak 21 nama tersebut yaitu: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudyanto, mantan Wagub Jateng Rustriningsih, dan Ketua Serikat Petani Pasundan Agustiana.

Ada pula CEO PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Akademisi Anies Baswedan, Ketum Serikat Petani Indonesia Hendri Saragih, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Ketua KPK Abraham Samad, Menteri Keuangan Chatib Basri, CEO Trans Corp Chairul Tanjung, Direktur World Bank Sri Mulyani, CEO PT KAI Ignatius Jonan, dan Wakil Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo.

Dari 21 nama tersebut kemudian disaring menjadi 12 nama dengan kriteria mereka yang berusia di bawah 55 tahun. "Para pakar ini sepakat, pemimpin saat ini yaitu di usia muda," kata Hamdi. Kriteria lainnya yaitu dianggap mempunyai integritas yang baik atau tidak pernah terlibat kasus hukum, khususnya korupsi, kolusi nepotisme. Kemudian ia juga dipandang mampu menginspirasi orang banyak, memiliki prestasi dan rekam jejak yang mengesankan.

Sebanyak 12 nama itu yaitu Tri Rismaharini (7,38 poin), Basuki (7,28 poin), Anies (7,04 poin), Chairul Tanjung (6,43 poin), Abraham (6,42 poin), Ignatius (6,40 poin), Emirsyah (6,32 poin), Chatib (6,30 poin), Eko (6,10 poin), Tri Mumpuni (6,03 poin), Nurdin (5,79 poin), dan Ahmad Heryawan (5,32 poin).

Survei tersebut merupakan penilaian dari 61 pakar terhadap 12 nama itu. Para pakar ini menguji sisi visionernya, kepemimpinan, intelektualitas, keterampilan politik, komunikasi politik, stabilitas emosi, kemampuan manajerialn penampilan, dan integritas moral. Penilaian dengan angka 1 yaitu paling rendah hingga tertinggi yaitu 10.

Metode yang digunakan yaitu Delphi Methods. Metode tersebut merupakan cara untuk mendapatkan informasi membuat keputusan, menentukan indikator, parameter, dan lainnya yang reliabel dengan mengeksplorasi ide, informasi orang-orang ahli dibidangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com