Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Aneh Jika Perppu MK Dibatalkan

Kompas.com - 19/12/2013, 21:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyambut baik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan keputusan itu, kata DPR, maka DPR juga ingin mengembalikan kewibawaan MK.

"Substansi Perppu itu mengembalikan kewibawaan MK setelah ada kasus Pak Akil Mohtar," kata Djoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/12/2013), ketika dimintai tanggapan pengesahan Perppu Nomor 1 tahun 2013 tentang MK.

Djoko mengatakan, hal-hal pokok dalam Perppu MK, yakni terkait persyaratan menjadi hakim konstitusi, pengaturan proses rekrutmen hingga pengawasan hakim konstitusi.

Perbaikan UU tentang MK dianggap diperlukan lantaran peran MK sangat penting, yakni menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu.

Melihat pentingnya peran MK, tambah Djoko, maka persyaratan menjadi penjaga konstitusi harus lebih ketat. Namun, persyaratan itu tidak mengurangi kewenangan DPR, Mahkamah Agung, dan pemerintah untuk mengusulkan calon hakim konstitusi.

"Standar (calon hakim) harus sama. Jangan standar Presiden, DPR, MA. Itulah maka dibentuk panel ahli supaya standar. Masing-masing hanya mengajukan orang yang standarnya ditentukan oleh panel ahli, yaitu tiga hasil penunjukan DPR, MA, dan pemerintah. Empat adalah mantan hakim MK, cendekiawan, praktisi dan tokoh masyarakat. Mereka yang akan menentukan standar hakim," kata Djoko.

Ketika ditanya bagaimana jika UU diuji ke MK, Djoko menjawab, "Yah aneh. Berarti tidak ingin kewibawaan MK dikembalikan."

Seperti diberitakan, setelah menjadi polemik, akhirnya DPR mengesahkan Perppu MK menjadi UU melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Dalam pengambilan keputusan, meski tak bulat, suara parpol koalisi mendominasi dengan dukungan dari 221 anggota.

Adapun semua parpol oposisi, yakni F-PDI Perjuangan, F-Gerindra dan F Hanura menolak Perppu itu. F-PKS (41 anggota) yang tergabung dalam koalisi juga ikut menentang Perppu MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com