Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Fitnah, SBY Tunjuk Pengacara

Kompas.com - 19/12/2013, 20:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk pengacara Palmer Situmorang dari Kantor Palmer Situmorang & Partners untuk menghadapi serangan-serangan yang mengarah ke fitnah. Palmer ditunjuk untuk mewakili keluarga SBY, bukan terhadap presiden.

"Tidak ada tim advokasi presiden, tapi tim advokasi keluarga," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Lantaran bersifat pribadi, menurut Djoko, tidak ada anggaran negara yang keluar untuk membiayai pengacara itu. "Tidak ada kaitannya dengan APBN, tapi APBK, anggaran pendapatan dan belanja keluarga," selorohnya.

Djoko menambahkan, SBY tidak akan menempuh jalur hukum jika serangan itu terkait kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Jika ada fitnah menyangkut pribadi, maka tim pengacara akan bertindak.

"Bedakan fitnah dan kebijakan. Kalau kebijakan dikritik enggak apa-apa. Misalnya kebijakan BBM mau dikritik, mau didemo, beliau tidak nunjuk pengacara. Tapi kalau (fitnah) soal keluarga, maka ada pengacara keluarga. Sekali lagi saya tegaskan, pengacara keluarga, bukan pengacara presiden," kata Djoko.

Sebelumnya, ketika berpidato dalam HUT LKBN Antara, SBY mengaku bisa menerima semua kritikan terkait kebijakan selama sembilan tahun menjadi presiden. Menurut SBY, kritikan itu terkadang membawa manfaat. Mengecam, menghujat, dan mencemooh juga hak setiap orang.

Namun, SBY mengaku tidak bisa menerima fitnah. "Yang tidak tepat, saya tidak berbicara apa-apa, saya tidak berbuat apa-apa, tiba-tiba diisukan SBY melaksanakan A dan A itu diserang berhari-hari, berminggu-minggu. Ini yang tidak mendidik karena tidak ada faktanya, tidak ada keputusan, kebijakan, dan perbuatan saya," kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com