Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi PKS, Setgab Mau Enaknya Saja

Kompas.com - 18/12/2013, 13:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memberi kritik untuk sekretariat gabungan partai pendukung pemerintah (setgab). Menurut Hidayat, ada simpang siur antara kontrak perjanjian (code of conduct) koalisi dengan realisasi sebenarnya.

Hidayat menjelaskan, dalam code of conduct koalisi, rapat setgab sejatinya digelar rutin dalam dua bulan sekali. Namun nyatanya, setgab hanya menggelar rapat ketika memerlukan dukungan dari koalisi tentang suatu hal atau kebijakan yang digulirkan pemerintah.

"Pertanyaannya, apakah ada pertemuan (rutin) semacam itu? Harusnya rutin, membahas permasalahan bangsa, jangan (rapat) kalau hanya ada keputusan yang harus diambil saja," kata Hidayat, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Pernyataan ini terkait dengan rapat setgab dalam rangka menyamakan persepsi di antara partai koalisi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari informasi yang dihimpun, rapat tersebut digelar pada Selasa (17/12/2013) malam di rumah dinas Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, di Jalan Widya Chandra, Jakarta. Dalam rapat tersebut, PKS tak hadir karena undangan yang masuk ditujukan pada Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim. Pada saat yang bersamaan, Abdul Hakim tengah melaksanakan kunjungan kerja ke pelabuhan di sejumlah daerah dalam rangka memastikan kesiapannya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.

"Yang diundang kan Pak Sekretaris Fraksi, lah dia lagi ada kunker Komisi V, jadi beliau tidak bisa hadir. Tak mungkin diwakili, kan yang diundang sekretaris (fraksi)," ujarnya.

Sementara mengenai Perppu MK, sampai saat ini PKS masih belum sepaham dengan pemerintah. Bagi Hidayat, Perppu tersebut sudah tak memenuhi dua unsur kegentingan yang memaksa saat diterbitkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com