Salah satu barang bukti adalah ratusan lembar uang dollar Amerika Serikat dan rupiah yang nilainya mencapai Rp 213 juta.
"Saat penangkapan, ada sejumlah uang dalam bentuk US dollar dan dalam bentuk rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Minggu (15/12/2013).
Uang dollar AS terdiri dari pecahan 100 dollar AS yang mencapai 164 lembar. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai uang itu mencapai Rp 190 juta.
Selain lembar dollar AS, penyidik KPK juga menyita berlembar-lembar mata uang rupiah dengan total mencapai Rp 23 juta. Jumlah keseluruhannya yakni Rp 213 juta.
Bambang menjelaskan, seluruh uang itu dibawa oleh perempuan berinisial Lar. Lar, diduga kuat, hendak menyuap Subri.
"Lar ini swasta. Hubungan oknum kejaksaan dengan Lar ini masih didalami," ucap Bambang.
Ketika ditangkap penyidik KPK, Lar dan Subri berada di dalam kamar hotel. Lar membawa sejumlah uang itu dalam dua tas.
Uang dollar AS dimasukkan Lar ke dalam sebuah tas jinjing yang terbuat dari bahan kulit warna merah marun dan krem. Sementara uang rupiah dimasukkan ke dalam sebuah tas kecil kain.
"Kedua tersangka hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi tim sudah mendapatkan bukti tindak pidana korupsi dari Lar kepada Sub (Subri) selaku oknum Kejaksaan Negeri Praya," imbuh Bambang.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah tempat penangkapan dan kantor Subri. Kantor Subri di Kejaksaan Negeri Praya kini sudah disegel KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.