Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Lagi Urusi Imigran yang Hendak ke Australia

Kompas.com - 28/11/2013, 17:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memutuskan kerja sama dengan Pemerintah Australia dalam tiga hal menyikapi penyadapan yang dilakukan intelijen negeri kanguru itu kepada sejumlah pejabat Indonesia. Salah satu kerja sama yang dihentikan ialah rumah detensi bagi para imigran gelap yang ingin menuju Australia.

"Kapolri (Jenderal Pol Sutarman) menjelaskan bahwa pihak Mabes Polri menghentikan kerja sama tukar-menukar informasi di bidang intelijen, transnational crime, dan counter terrorism. Salah satu program yang dihentikan adalah detention center yang dikelola Polri untuk menampung imigran gelap tujuan Australia," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat menjelaskan hasil rapat gabungan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Komisi I DPR hari ini melakukan rapat gabungan tertutup dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnono Yusgiantoro, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal Djoko Setiadi, dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Pembahasan rapat tertutup ini untuk menindaklanjuti kabar penyadapan Australia.

Sutarman menjelaskan, pemutusan kerja sama itu sama sekali tidak merugikan Indonesia. Bahkan, menurutnya, dengan penghapusan tempat detensi imigran gelap, pemerintah tak perlu lagi repot mengurusi imigran yang hendak menuju Australia.

"Ini positif karena orang cari suaka bisa langsung ke sana, tidak perlu lagi ke di sini. Kalau mereka masuk wilayah hukum kita, akan kita tindak," ucap Sutarman.

Seperti diberitakan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah membalas surat yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi aksi penyadapan. Presiden Yudhoyono menyampaikan, ada tiga substansi surat yang diterima dari Abbott.

Pertama, Pemerintah Australia menyatakan ingin terus menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral kedua negara yang sesungguhnya pada dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan berkembang. Kedua, komitmen PM Australia bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu pada masa depan yang akan merugikan dan mengganggu Indonesia.

Ketiga, kata Presiden, PM Australia setuju dan mendukung usulan Presiden Yudhoyono untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, adil dan dipatuhi.

Pada kesempatan itu, Presiden mensyaratkan pembentukan protokol dan kode etik kerja sama Indonesia dan Australia untuk mengatur hubungan kedua negara pada masa depan setelah terungkapnya aksi penyadapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com