Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Tak Kelola Aduan Masyarakat dengan Baik

Kompas.com - 26/11/2013, 22:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan hanya sebagian kecil pemerintah daerah (pemda) yang mengelola pengaduan masyarakat dengan baik. Tidak sampai 20 persen pemda di seluruh Indonesia yang merespons pengaduan masyarakat dengan baik dan tepat waktu.

"Saya belum pernah menghitung, tapi baru sebagian kecil daerahlah. Tidak sampai (20 persen)," ujar Direktur Pengembangan Kapasitas Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Kartiko Purnomo, Selasa (26/11/2013), di Jakarta.

Menurutnya, isu pengelolaan pengaduan masyarakat belum menjadi perhatian pemda. Padahal, pengaduan masyarakat langsung berhubungan dengan hajat hidup rakyat. Kartiko mengatakan, kesadaran setiap pemda dalam merespons pengaduan masyarakat berbeda-beda. Hal itu, katanya, terlihat dari pejabat yang berwenang menangani aduan.

"Ada yang sudah menganggap penting pengaduan masyarakat, ditangani inspektur wilayah. Ada yang kurang menganggap penting, hanya ditangani kepala seksi," katanya.

Tetapi, dikatakannya, yang terpenting bukanlah pejabat yang menangani pengaduan masyarakat, melainkan bagaimana merespons hal itu.

Dia mencontohkan Pemerintah Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, yang segera menangani aduan masyarakat. "Di kota Yogyakarta, di situ diadukan, di situ langsung direspons, ditangani. Begitu juga Kabupaten Sleman (di Provinsi Yogyakarta) dan Kebumen (di Provinsi Jawa Tengah)," ujar Kartiko.

Dia mengatakan, pengaduan masyarakat harus ditangani. Menurutnya, efek terpenting dari pengaduan masyarakat adalah pembuatan kebijakan pada tahun kerja pemerintahan berikutnya.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, pengaduan masyarakat masih dianggap sebagai suatu momok yang membuat alergi aparat pemda. Menurutnya, tidak semua aparat pemda dan kepala daerah siap menerima pengaduan masyarakat.

"Tidak semua institusi dan pimpinan siap telinganya merah karena nilai pengaduan untuk memperbaiki pelayanan harganya sangat mahal," kata Tulus pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com