Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Manfaatkan BUMN untuk Pemilu 2014?

Kompas.com - 25/11/2013, 15:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan secara tidak langsung telah terlibat dalam uji materi Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Emerson mencurigai keterlibatan Dahlan tersebut berkaitan dengan ajang Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat dan Pemilu 2014. "Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN sepertinya secara tidak langsung terlibat dan menyetujui uji materi ini," kata Emerson dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Pasalnya, lanjut dia, sejak permohonan uji materi ini disampaikan ke MK, Dahlan tidak pernah melakukan protes. Lebih jauh lagi, Dahlan juga menurutnya tidak pernah memberikan klarifikasi kepada publik mengenai uji materi ini. Dahlan sebagai pemimpin BUMN seolah telah melakukan pembiaran.

"Lalu apa motifnya? Yang kami khawatirkan, hal ini sepertinya akan mengarah ke Pemilu 2014," lanjut Emerson.

Posisi Dahlan sebagai capres Konvensi Partai Demokrat memperkuat kecurigaan ICW. Karena membutuhkan modal yang besar untuk bersaing dengan calon-calon lainnya, menurut Emerson, bukan tidak mungkin Dahlan sengaja memanfaatkan ratusan BUMN yang dipimpinnya untuk mengambil keuntungan.

"Jangan lupa bahwa Pak Dahlan itu kandidat capres Konvensi (Partai Demokrat). Dia dari mana dana untuk pencapresan," ujar Emerson.

Uji materi ini dimohonkan oleh Forum BUMN, Biro Hukum Kementerian BUMN, dan Pusat Pengkajian Masalah Strategis Universitas Indonesia. Pasal yang diminta untuk diuji materi adalah Pasal 2 huruf g dan I Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pada intinya, uji materi tersebut menyatakan bahwa kekayaan BUMN tidak lagi masuk dalam lingkup keuangan negara. Jika uji materi ini dikabulkan, BUMN akan berpotensi menjadi ladang korupsi. Pasalnya, BUMN akan terhindar dari pemeriksaan lembaga negara seperti BPK. Padahal, ketika diawasi lembaga pemeriksa keuangan, BUMN sudah rentan oleh kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com