Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Budi Mulya, Jalan Melingkar KPK Menuju Boediono?

Kompas.com - 19/11/2013, 02:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya terkait tindak lanjut penanganan skandal Bank Century dinilai sudah tepat.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai akan bekerja keras untuk dapat menggali keterangan Budi Mulya, termasuk soal peran Wakil Presiden Boediono dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia saat skandal Bank Century terjadi.

"Menurut kami, KPK (ibarat) menggunakan jalan memutar melalui Budi Mulya, bukan lurus (seperti bila) melalui Siti Fadjriyah, (untuk menjangkau Boediono)," kata anggota Tim Pengawas kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, Senin (18/11/2013).

Dia mengatakan, Siti Fadjriyah, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam perkara itu punya korespondensi langsung dengan Boediono, sementara tidak demikian halnya dengan Budi Mulya.

Menggali keterangan Budi Mulya pun akan lebih rumit, ujar Hendrawan, karena dia diduga mendapat pengaruh dari mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, dalam proses pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke bank itu.

Kendati jalan untuk mendapat keterangan Budi Mulya akan berliku, Hendrawan berharap setidaknya jalan itu "bebas hambatan". "Ini hanya menunggu waktu saja tinggal KPK mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata dia.

Hendrawan mengatakan, bukti dokumen sudah lengkap, termasuk transkrip rapat, yang memastikan pemberian FPJP adalah keputusan kolektif kolegial di Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Ini akan menjadi jalan panjang KPK untuk mengusut (kasus tersebut sampai) ke Boediono," ujar dia.

KPK, kata Hendrawan, sudah diminta pula untuk tak pernah lupa menuntaskan kasus ini sekalipun ada tumpukan beragam kasus baru. "Kami memberikan catatan, kasus ini jangan dilupakan karena banyak kasus baru," ujar dia.

Sejauh ini, KPK menyatakan belum berencana memeriksa Boediono. Selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono dinilai mengerti soal pemberian FPJP pada Bank Century. Dalam kasus Century, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka, sementara Siti Fadjriyah tak menjadi tersangka karena kondisi kesehatannya.

Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century pada 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi ditahan KPK pada Jumat (15/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com