Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Parna Raya Bantah Terkait Proyek di SKK Migas

Kompas.com - 14/11/2013, 06:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon melalui kuasa hukumnya, Yulius Irawansyah, mengatakan perusahaan ini tidak pernah berhubungan bisnis dengan proyek-proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Bisnis yang digeluti PT Parna Raya Group adalah pada penyaluran solar bersubsidi.

"Kami ada, tapi bermain di penyaluran solar bersubsidi. Tapi itu bukan di SKK Migas. Kalau di Pertamina pun kami tidak. Kami pun bingung. Kami juga tidak pernah memiliki hubungan bisnis sama sekali dengan proyek-proyek dari SKK Migas," kata Yulius di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (13/11/2013) malam.

KPK telah memeriksa Artha sebagai saksi untuk tersangka Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, selama sekitar 12 jam. Sebanyak 33 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya. Artha pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor Parna Raya di Menara Imperium, Jakarta. Di sana KPK menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi. Menurut Yulius, dokumen itu juga tidak terkait kasus.

"Kami pikir kami tidak terkait dengan gratifikasi yang dilakukan Saudara Rudi. Jadi, barang bukti yang disita pun tidak ada korelasinya dengan kasus ini," kata Yulius. Menurut dia, bisnis Parna Raya berhubungan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terkait kepemilikan pabrik amonia. Namun, dia membantah ada suap ke kementerian itu.

Sebagai pengembangan kasus dugaan suap di SKK Migas, KPK membuka penyelidikan baru yang menyasar ke ESDM. "Kalau dengan ESDM tentu (berhubungan). Kami punya pabrik amonia. Kami butuh perizinan dan segala macam, itu Kementerian ESDM yang megang," kata Yulius.

Dalam kasus dugaan suap di SKK Migas, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Rudi, pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi, dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya. Diduga, Simon memberikan suap 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura untuk Rudi melalui Deviardi.

Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan tertentu terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya, agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya.

Suap itu diduga juga berpengaruh terhadap persetujuan kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, serta penggabungan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu, suap diberikan agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com