Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka, Lowongan Anggota Dewan Etik MK

Kompas.com - 12/11/2013, 22:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia seleksi (pansel) Dewan Etik akan melakukan rekrutmen anggota Dewan Etik dengan metode seleksi secara terbuka. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pansel perdana yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Seusai rapat, ketua pansel, Laica Marzuki, mengungkapkan, pertemuan perdana ini langsung membahas mengenai metode seleksi anggota Dewan Etik. Dari hasil rapat, ada dua metode perekrutan dewan etik.

"Pertama dengan metode jemput bola, kedua dengan membuka pendaftaran," kata Laica.

Dengan metode jemput bola, panitia akan mencari sosok yang dinilai cocok untuk mengisi Dewan Etik. Nantinya pansel akan menawarkan langsung kepada sosok yang dianggap mumpuni. Metode ini adalah metode yang diusulkan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Selain itu, masyarakat juga diimbau dapat mengisi posisi anggota Dewan Etik. Masyarakat juga dikatakan dapat mendaftarkan orang lain yang dianggap cocok. Metode ini diusulkan oleh ketiga anggota pansel.

"Nanti (surat pendaftaran) bisa langsung dikirim ke pansel, dialamatkan ke Gedung MK," lanjut dia.

Anggota Dewan Etik ini, ujar Laica, terdiri dari tiga unsur, yakni seorang mantan hakim konstitusi, seorang akademisi, dan seorang tokoh masyarakat. Mereka harus bersikap jujur, adil, dan tidak memihak. Anggota Dewan Etik juga harus berwawasan luas mengenai etika, moral, dan profesionalitas hakim.

Selain itu, mereka harus memiliki integritas dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Anggota Dewan Etik semuda-mudanya berusia 60 tahun. "Mereka akan menjabat selama tiga tahun dan tidak dapat dipilih kembali," pungkas Laica.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com