Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Serang Jokowi soal Penyadapan AS, PDI-P Sebut Itu Pernyataan Bodoh

Kompas.com - 03/11/2013, 11:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan yang menuding Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan peluang kepada Amerika Serikat melakukan penyadapan melalui izin renovasi Kedutaan Besar AS menimbulkan kecaman. Wakil Ketua Bappilu PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai, Ramadhan sama sekali tidak mengerti cara kerja intelijen.

"Saya kira pernyataan yang disadap karena ada renovasi bangunan itu nggak ngerti teknik penyadapan. Cuma paranoid saja, itu bodoh sekali," ujar Hasanudin saat dihubungi, Minggu (3/11/2013).

Mantan Sekretaris Militer dengan pangkat terakhir mayor jenderal tersebut mengatakan, untuk melakukan penyadapan, intelijen tidak perlu sampai melakukan renovasi atau membuat gedung baru di lingkungan kedutaan. Menyadap, kata Hasanudin, kerap dilakukan dengan teknologi tinggi. Alat penyadapan pun biasanya berukuran sangat kecil.

"Apakah ada renovasi bangunan atau tidak ada, itu sama saja potensi penyadapannya. Dari mana itu renovasi kedutaan sehingga akan buat penyadapan?" ujar Hasanudin yang mengaku heran dengan pernyataan Ramadhan Pohan.

Lebih lanjut, Hasanudin menuturkan, praktik penyadapan sebenarnya lumrah dilakukan oleh seluruh negara di dunia meski hal ini bertentangan dengan peraturan di dunia internasional. Praktik penyadapan biasanya ditargetkan kepada pejabat-pejabat tertentu yang dinilai memiliki informasi penting. Oleh karena itu, Hasanudin menilai, jika sebuah negara akan melakukan penyadapan, cara yang dilakukan bukanlah dengan terang-terangan membuat sebuah pos pengintai ataupun mendirikan bangunan khusus untuk menjalankan praktik itu.

Hasanudin pun menyarankan agar Ramadhan lebih bijak dalam memberikan pernyataannya. Ia mengaku tak mempermasalahkan jika Jokowi kerap diserang Demokrat selama ada alasan logis. Namun, kali ini, Hasanudin menyayangkan cara yang dilakukan Ramadhan justru semakin menunjukkan ketidaktahuannya soal dunia intelijen.

"Saya siap mengajari Ramadhan Pohan soal hal-hal intelijen jika dibutuhkan. Saya akan tunjukkan alat-alat penyadapan yang hanya bisa sebesar jam tangan," tutur Hasanudin yang bersama Ramadhan Pohan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi I yang membawahi hubungan luar negeri dan kemiliteran ini.

Sebelumnya, Ramadhan Pohan mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan izin pembangunan dan renovasi gedung Kedubes Amerika Serikat (AS) di Jakarta. Menurut politisi Partai Demokrat itu, pemberian izin tersebut membuka celah bagi AS untuk melakukan aksi penyadapan.

"Izin pembangunan Kedubes itu kan dari Jokowi. Kalau benar, itu berarti memberikan lampu hijau untuk disadap," katanya di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Menurut Ramadhan, kewenangan untuk memberikan izin pembangunan dan renovasi berada pada Pemprov DKI Jakarta. Ia pun menambahkan, tidak ada yang tahu maksud dan tujuan pembangunan dan renovasi gedung tersebut. Menurutnya, tempat tersebut bisa saja digunakan untuk melakukan kegiatan spionase.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com