Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Kelompok Intoleran, PR Kapolri Sutarman

Kompas.com - 28/10/2013, 18:11 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai, penanganan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas menjadi pekerjaan rumah bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, Jenderal Pol Sutarman. Persoalan ini dianggap belum mampu diselesaikan oleh pendahulunya, Jenderal Pol Timur Pradopo.

"Pada masa Timur, kasus intoleransi meningkat. Kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya tidak dijamin oleh Polri," katanya dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Kontras mencatat, selama tiga tahun kepemimpinan Timur Pradopo, terjadi 1.064 tindak kekerasan, baik dilakukan secara langsung oleh anggota kepolisian maupun berupa pembiaran. Tak hanya itu, pada periode itu, terjadi 118 peristiwa yang terkait dengan kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap kelompok agama minoritas.

Yati berpendapat, setidaknya ada tiga alasan terjadinya kekerasan terhadap kelompok agama minoritas. Pertama, adanya pembiaran oleh aparat kepolisian, terutama yang berada di lapangan. Ia menuturkan, banyak kasus intoleran terjadi karena aparat kepolisian di lapangan tidak bertindak menghadang pelaku kekerasan.

"Pembiaran ini secara tidak langsung memberikan ruang bagi kelompok intoleran lebih leluasa melakukan aksi-aksi kekerasan," imbuhnya.

Padahal, Yati melanjutkan, apabila polisi bersikap tegas, hal ini berdampak signifikan dalam penyelesaian kasus kekerasan agama. Ia pun mencontohkan kasus Syiah di Puger, Jember, Jawa Timur, di mana polisi ikut terlibat dalam menyelesaikan masalah.

"Dalam kasus Puger itu Kabarharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Badrodin Haiti langsung melakukan komunikasi ke kepolisian daerah dan pemda," ungkapnya.

Faktor kedua adalah akselerasi yang kurang maksimal. Sementara faktor ketiga terkait dengan penegakan hukum yang semu. Ia menilai, polisi cenderung berusaha membuat kedua kelompok, baik pelaku maupun korban, merasa nyaman.

"Kalau ini yang dilakukan, keadilan dalam penegakan hukum tidak akan tercapai," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com