Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Bisa Lindungi Sopir Akil

Kompas.com - 21/10/2013, 20:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan perlindungan kepada Daryono, sopir Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar yang berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah.

Komisioner LPSK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya bisa melindungi Daryono sepanjang ada permintaan dari yang bersangkutan. “Jika dia memiliki informasi penting dan dia merasa khawatir akan keselamatan dia dan keluarganya, maka dia bisa meminta LPSK untuk melindunginya dan keluarganya,” ujar Lili melalui pesan singkat, Senin (21/10/2013).

Sejauh ini, menurut Lili, pihaknya belum menerima permintaan perlindungan dari Daryono ataupun pihak lain. LPSK, katanya, dalam kapasitas menunggu laporan. “LPSK menunggu. Kalau kami tahu dia di mana, pasti kami datangi,” tambah Lili.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar adanya permintaan perlindungan yang disampaikan Daryono. Menurut Johan, belum ada informasi mengenai ancaman terhadap Daryono yang diterima KPK.

“Sampai hari ini saya belum dengar dia mengatakan di KPK perlu dilindungi, belum ada informasi itu,” ujar Johan.

Dia juga mengatakan bahwa sejauh ini Daryono kooperatif dengan KPK. Daryono dua kali memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, Daryono diduga tahu seputar aliran dana yang diterima Akil. Daryono dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK beberapa waktu lalu.

Menurut Pengamat hukum tata negara Refly Harun yang pernah menjadi tim investigasi MK, Daryono terlibat dalam serah terima uang untuk Akil terkait penanganan pilkada. Daryono pernah diminta Akil untuk menagih uang kepada Refly, Jopinus Saragih yang ketika itu bersengketa terkait pilkada Simalungun.

Refly juga menuturkan, Jopinus pernah mengungkapkan kepadanya bahwa ada orang lain terkait sengketa pilkada di Kalimantan yang dimintai uang oleh Akil melalui sopirnya.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com