"Saya tidak punya jas sebanyak 20," kata Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menunjukkan barang bukti pembelian jas kepada hakim.
Seperti kesaksian Yudi, jas itu dibeli di Plaza Indonesia. Yudi mengaku membayar 20 jas untuk Luthfi dan 4 jas untuk rekan Luthfi bernama Ahmad Fathanah. Total uang yang dikeluarkan Yudi untuk jas tersebut Rp 165 juta.
"Saya lupa namanya (toko pembelian jas). Katanya dijahitnya di Paris," kata Yudi.
Jaksa juga memiliki bukti ketika Luthfi, Fathanah, dan Yudi berada dalam toko tersebut.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Yudi mengaku memberikan sejumlah uang atas permintaaan Luthfi dan Fathanah. Untuk diketahui, Luthfi dan teman dekatnya Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.