Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Atut Sebut Rp 1 Miliar untuk Bayar Jasa Pengacara

Kompas.com - 07/10/2013, 15:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengusaha Tubagus Chaery Wardana membantah telah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dengan uang Rp 1 miliar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten. Menurut Tubagus, uang Rp 1 miliar tersebut bukanlah suap, melainkan uang pembayaran jasa pengacara yang diberikan kepada advokat Susi Tur Andayani terkait Pilkada Serang, Banten.

"Itu lawyer fee yang dibayarkan ke Ibu Susi. Jadi, uang Rp 1 miliar adalah untuk lawyer fee yang dibayarkan Pak Wawan (Tubagus) kepada lawyer ya ke Bu Susi, tapi dari Susi ke mana, saya tidak bisa memastikan, saya tidak tahu," kata pengacara Tubagus, Efran Helmi Juni, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang berstatus tersangka dalam kasus penyuapan ini diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurut Efran, Wawan tidak memiliki kaitan dengan Pilkada Lebak.

Uang Rp 1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi, katanya, merupakan pembayaran jasa pengacara terkait kepengurusan sengketa Pilkada Serang, Banten. Dalam Pemilihan Wali Kota Serang 5 September 2013, calon petahana Tubagus Haerul Jaman yang berpasangan dengan Sulhi Choir dinyatakan sebagai pemenang.

Tubagus Haerul merupakan adik tiri Ratu Atut. Kemenangan Tubagus Haerul dan Sulhi ini pun digugat ke MK oleh pasangan Wahyudin Djahidi dan Iif Fariudin (Wali) pertengahan September ini. Oleh karena itu, Efran tidak mengerti kenapa kliennya disangka KPK menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Lebak.

"Bisa jadi sementara dianggap sebagai pemberi, tapi apa yang dilakukan Pak Wawan menyerahkan uang ke Susi dalam rangka pembayaran honorarium pengacara. Kalau kemudian dari Susi ada apa dengan MK, kita tidak tahu, atau dengan Pak Akil, kita tidak tahu," tuturnya.

Efran juga mengatakan kalau kliennya akan terbuka kepada KPK terkait kasus ini. Pengacara Wawan yang lain, Tubagus Sukatma, mengatakan bahwa masalah uang Rp 1 miliar itu merupakan kewenangan penyidik KPK untuk mengungkapkannya lebih jauh. Dia juga membantah kalau Atut disebut sebagai pihak yang memerintahkan pemberian uang kepada Akil.

KPK menetapkan Tubagus, Akil, dan Susi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap-menyuap terkait Pilkada Lebak. Akil dan Susi diduga menerima pemberian uang Rp 1 miliar dari Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com