Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2013, 13:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menganggap Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden tidak adil. Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto bahkan menuding undang-undang tersebut telah mengebiri hak rayat untuk memilih pemimpin.

"Kalau rumusan Undang-undang Pilpres ini setengah hati, tidak adil, dan tidak berorientasi mencetak pemimpin di era global. Kami khawatir dengan perundang-undangan tidak sehat, maka akan melahirkan pemimpin yang tidak sehat pula," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10/2013).

Wiranto mengatakan Partai Hanura mendorong agar presidential threshold (PT) ditiadakan. Ia mengungkapkan, seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2014 berhak mengajukan calon Presidennya.

"Kalau kemudian ada satu pemikiran baru bahwa PT sekian persen, saya khawatir akan meghambat bahkan mengkebiri hak-hak politik rakyat untuk mendapatkan Presiden yang berkualitas," katanya.

Mantan Panglima ABRI ini mengatakan, lebih banyak calon yang bertarung dalam bursa capres, maka pertarungan akan semakin kompetitif dan bisa menghasilkan Presiden yang berkualitas. Kendati demikian, Wiranto menyatakan Partai Hanura tak mempersoalkan jika nantinya suara Hanura di parlemen kalah dari partai-partai besar yang tak menghendaki adanya revisi UU Pilpres.

"Ya tidak apa-apa, karena ini bukan masalah kalah atau menang," katanya.

Seperti diberitakan, pembahasan revisi UU Pilpres di Badan Legislasi DPR masih belum menemukan titik temu. Pada rapat pleno Baleg, Rabu (25/9/2013) lalu, sebanyak lima fraksi menolak adanya perubahan yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar UU Pilpres diubah. Baleg akan mengambil keputusan akhir soal nasib UU Pilpres pada Kamis (3/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com