Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Agus Mengaku Ikut Rapat Penentuan Nasib Century

Kompas.com - 02/10/2013, 11:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku pernah ikut dalam rapat konsultasi Komite Stabalitas Sistem Keuangan (KSSK) sekitar November 2008. Rapat KSSK ini merupakan salah satu pertemuan yang menentukan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century serta penetapan Century sebagai bank gagal berdampak saistemik sehingga dikucurkan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun.

"Ya memang saya hadir di dalam meeting (pertemuan) yang dilaksanakan KSSK. Oleh karena itu saya sekarang akan hadir memberikan kesaksian," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Agus hadir di Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian FPJP Bank Century serta penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Agus menduga, karena kehadirannya dalam rapat KSSK tersebut, KPK kini memeriksanya sebagai saksi.

Saat ditanya alasan yang mendasari pemberian bailout Rp 6,7 triliun padahal manajemen Century mengaku hanya perlu Rp 1 triliun untuk menyelamatkan bank tersebut, Agus mengaku tidak tahu karena posisinya saat itu bukan anggota KSSK. Ketika rapat konsultasi berlangsung, Agus hadir sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Dia dimintai pendapat selaku narasumber dalam rapat tersebut.

"Saya bukan panitia, bukan komite, saya diundang sebagai Dirut (direktur utama) Mandiri untuk hadir sebagai narasumber," ujar Agus.

Selebihnya, mantan Menteri Keuangan ini berjanji akan menjelaskan lebih lanjut kepada wartawan seusai pemeriksaan. "Jadi sekarang saya akan berikan keterangan, setelah itu saya akan berikan penjelasan kepada Saudara," ujar Agus, seraya berjalan memasuki Gedung KPK.

Adapun, Agus diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Selain Budi, KPK menyatakan pejabat BI lainnya, yakni Siti Fadjriah sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum terkait hal ini. Namun, Siti hingga kini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani proses hukum.

Terkait penyidikan kasus ini, satu per satu pejabat BI dan lembaga tinggi negara lainnya diperiksa KPK. Rata-rata yang diperiksa belakangan ini adalah mereka yang tahu soal rapat KSSK sekitar November 2008. Selasa (1/10/2013), KPK memeriksa mantan Gubernur BI Darmin Nasution, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad sebagai saksi Century. Saat rapat KSSK berlangsung, Darmin menjabat direktur Jenderal Pajak sekaligus komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedangkan Muliaman pernah menjadi deputi gubernu BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com