Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Bantah Furnitur yang Disita KPK Pemberian Adhi Karya

Kompas.com - 30/09/2013, 11:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey buka suara tentang penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Manado, Sulawesi Utara. Olly membantah furnitur yang disita KPK dari rumahnya itu adalah pemberian perusahaan konstruksi, PT Adhi Karya.

"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," ujar Olly di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2013).

Ketua Komisi XI DPR ini juga menampik penyitaan furnitur oleh KPK itu terkait dengan jabatannya dulu sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran. Dia menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

"Saya kan sering dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK bukan lembaga sembarangan, kita harus support aparat hukum dalam rangka penegakan hukum," ucap Olly.

KPK menyita beberapa barang berupa perabot funiture dari rumah Bendahara PDI-P Olly Dondokambay di Minahasa Utara. Selain menyita perabot furnitur, penyidik KPK juga menyita kuitansi pembelian dari toko di Jakarta.

Kompas.com/Ronny Adolof Buol Pintu gerbang rumah Bendahara PDI-P Olly Dondokambey tampak tertutup dengan portal. Rumah yang terletak di Minahasa Utara ini digeledah KPK.

Sebelum penggeledahan dilakukan, media massa lokal sudah terlebih dulu mengetahui penggeledahan itu. Sebuah surat dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi No R-1146/20-2 /09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly Dondokambey sudah terlanjur bocor lebih dulu. Surat itu menjadi pemberitaan utama di beberapa media lokal di Manado hari ini.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut  menyebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi.

Adapun, penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

Tudingan Nazaruddin

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey menerima banyak barang dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. PT Adhi Karya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang menjadi pelaksana proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

“Olly itu banyak menerima barang dari Adhi Karya terkait proyek Hambalang,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/9/2013) seusai menjalani pemeriksaan.

Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa Olly selama ini dilindungi kekuasaan yang lebih besar, yakni wakil ketua DPR. Namun, Nazaruddin yang juga pernah menjadi anggota DPR ini tidak menyebutkan nama wakil ketua DPR yang dimaksudnya itu.

“Olly banyak yang back up, banyak kekuasaan di belakangnya untuk mengamankan Olly,” ujarnya.

Selain itu, Nazaruddin menuding Olly menerima uang dari proyek Hambalang yang nilainya Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penerimaan uang tersebut.

Dia hanya menjawab bahwa Olly menerima uang dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin). Menurut Nazaruddin, Olly yang ketika itu menjadi pimpinan Badan Angggaran DPR berperan dalam mengatur agar anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu digolkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com