"Tidak ada pembahasan soal Hambalang. Saya ini Ketua Panja Daerah," kata Olly menjawab tudingan Nazaruddin, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan ini juga hanya menanggapi singkat mengenai rencana penggeledahan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua rumahnya, di Manado. Penggeledahan itu tidak disaksikan olehnya karena pada saat bersamaan ia tak berada di rumahnya tersebut.
"Saya enggak ada di sana (saat penggeledahan)," ujar Olly singkat.
Adapun Olly berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Dia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa sebagai saksi, Olly membantah tudingan Muhammad Nazaruddin bahwa dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.
Sebelumnya, KPK berencana menggeledah rumah Olly di Manado, salah satunya yang beralamat di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Namun, rencana penggeledahan itu bocor sejak Senin (23/9/2013) malam. Surat permintaan izin untuk menggeledah rumah Olly yang disampaikan KPK kepada Pengadilan Tipikor Manado beredar di media sejak Selasa (24/9/2013). Rencana penggeledahan di Manado pun batal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.