Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tagih Janji KPU untuk Uji Publik Sistem Data Pemilih

Kompas.com - 25/09/2013, 09:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – DPR menangih janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar uji publik Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di hadapan DPR dan pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, DPR masih meragukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU lewat sistem informasi tersebut.

“Dari awal kami meminta KPU, Sidalih itu untuk diuji publik. Selama ini, menurut hemat kami, belum ada uji publik. Kami mintanya di depan DPR yang uji publik,” kata Arif, seusai rapat tertutup antara DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/9/2013) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, undang-undang memang tidakmemerintahkan pelaksanaan uji publik terhadap sistem yang baru diaplikasikan pada Pemilu 2014. Tetapi, katanya, uji publik merupakan kesepakatan bersama dalam rapat antara Komisi II DPR dengan KPU.

Arif mengatakan, meski telah menyaksikan penyandingan data pemilih versi KPU yang termuat di dalam Sidalih dengan data penduduk versi Kementerian Dalam Negeri, pihaknya belum meyakini akurasi dan kesahihan data pemilih Pemilu 2014. Oleh karena itu, dia meminta KPU membuka dan membuktikan akurasi DPT di hadapan DPR, pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum rekapitulasi DPT direkapitulasi secara nasional.

“Kami minta KPU mengecek keseluruhan data pemilih. DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi. Ya (sebelum direkapitulasi) harus ditunjukkan dulu kepada DPR dan Pemerintah), termasuk juga kepada Bawaslu,” ujar Arif.

Ia menekankan,hal itu untuk memastikan daftar pemilih, yang seharusnya ditetapkan 23 OKtober 2013 mendatang, akurat. Artinya, tegas dia, tidak ada lagi data ganda, yaitu seorang pemilih tercatat hingga lebih dari satu kali.

“Dan, masih ada warga negara yang berkategori pemilih yang belum terdaftar. Itu tugas KPU memasukkannya dalam daftar pemilih,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Arif mengatakan, pihaknya akan kembali mengajak KPU bicara untuk membuktikan bahwa lembaga penyelenggara pemilu itu telah melakukan perbaikan perbaikan atas pemutakhiran data pemilih.

“Dan bisa meyakinkan semua pihak, baik Pemerintah maupun Komisi II DPR, bahwa proses pemutakhiran berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan hasilnya adalah DPT yang akurat,” ujarnya.

Pada akhir Agustus lalu, KPU melakukan uji publik Sidalih kepada perwakilan partai politik, penggiat pemilu, dan elemen masyarakat. Namun, uji publik tersebut dinilai sangat terlambat.

"Ini waktu uji publik sangat terlambat. DPT (daftar pemilih tetap) tingkat kabupaten sebentar lagi sudah diumumkan," kata penggiat pemilu dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com