Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap SKK Migas, KPK Gali Kewenangan Sekjen ESDM

Kompas.com - 23/09/2013, 22:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi sejauh mana kewenangan Sekretaris Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi deputi pengendali keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Demikian disampaikan mantan Deputi Keuangan SKK Migas Akhmad Syarkhoza usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, Senin (23/9/2013).  

Syarkhoza mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, di antaranya mengenai tugas dan kewenangan Sekjen ESDM. "Pertanyaan ketiga, apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan, terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," kata Syarkhoza. 

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal pertanyaan tersebut. Saat ditanya mengenai keterlibatan Sekjen ESDM dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi, dia mengaku tidak tahu. "Enggak tahu saya," ucap Syarkhoza.

Selain mengenai kewenangannya berkaitan dengan kewenangan Sekjen ESDM, Syarkhoza mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar identitas dirinya dan hubungannya dengan para tersangka. Selain Rudi, KPK menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi sebagai tersangka. "Yang dua tersangka lain, saya tidak kenal," tambahnya.

Selebihnya, Syarkhoza mengaku tidak tahu soal tender proyek di SKK Migas. Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah praktik suap-menyuap kerap terjadi di lingkungan SKK Migas. Syarkhoza mengaku kaget ketika mendengar kabar Rudi tertangkap KPK beberapa waktu lalu.

Selain Syarkhoza, hari ini tim penyidik KPK memeriksa staf bagian Deputi Keuangan SKK Migas, yakni Nono Gunarso serta Bambang Yuwono dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Bambang juga mengaku diajukan pertanyaan seputar tugas dan fungsinya di SKK Migas. 

"Saya hanya ditanya tugas pokok saya saja. Kebetulan apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya. Jadi, selesai itu saja," tutur Bambang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Deviardi, dan Simon sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat transaksi suap 700.000 dollar AS. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS yang dibungkus tas.

Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, tim penyidik berencana memeriksa Waryono. KPK juga telah meminta Imigrasi agar mencegah Waryono bepergian ke luar negeri. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan Waryono belum dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com