Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vitalia dan Kesaksiannya di Sidang Fathanah

Kompas.com - 17/09/2013, 10:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Vitalia Shesya. Nama model majalah dewasa ini menjadi perhatian publik sejak awal tahun 2013 ini. Kehadirannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (16/9/2013), pun tak luput dari sorot media.

Dengan rambut panjang terurai dan pakaian ketat, ia turun dari mobil Honda CR-V berwarna hitam menuju lobi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Melihat sosok wanita ini, puluhan pewarta pun langsung menghampiri, menyodorkan mike, dan menyorot dengan kamera.

"Mbak Vitalia Shesya, Mbak Vitalia, Vitalia," ujar para awak media diikuti kilatan lampu kamera.

Di balik kacamata hitamnya, Vitalia menatap ke arah kamera. Vita ditanya kesiapannya untuk menjadi saksi terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.

"Sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum. Saya siap bersaksi," ucap Vita.

Penampilan Vita dengan dress bercorak coklat, biru tua, dan merah cukup menyita perhatian. Dress yang sangat ngepas di badannya itu menjuntai panjang hingga ke bawah lututnya. Kilatan lampu kamera tak henti-hentinya "menembak" wajah Vita.

Vita kemudian masuk ke ruang tunggu saksi di lantai dua. Di dalam ruang tunggu itu sudah ada penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu yang mengenakan jilbab hitam. Berbeda dengan Vitalia, Tri yang merupakan teman istri Fathanah itu diam seribu bahasa ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Teman wanita Fathanah yang satu ini juga selalu menunduk dan menutup wajahnya.

Lantai dua Pengadilan Tipikor semakin penuh sesak. Puluhan fotografer berkumpul di depan ruang tunggu saksi. Vitalia sempat ke luar ruangan menuju toilet dan ditemani Jaksa Penuntut Umum KPK Rini Triningsih.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Model, Vitalia Shesya (tengah) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Ia diperiksa terkait penerimaan barang dan uang dari Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap dalam kuota impor daging sapi. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Aksi Vitalia di ruang sidang

Setelah lama menunggu, para saksi dibawa turun ke lantai 1. Ruang sidang di lantai 2 masih padat dengan sidang lain yang belum selesai. Sidang lanjutan kasus Fathanah akhirnya baru dimulai pukul 13.15. Seperti biasa, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Nawawi Pomolango membuka sidang.

Kemudian, dia menanyakan satu per satu saksi yang hadir. Ada enam saksi yang dihadirkan JPU KPK. Keenamnya ialah Andi Vitalia (teman wanita Fatahanah), Tri Kurnia Rahayu (teman wanita Fathanah), Handy Gozalie (pemilik toko perhiasan MB Jewellery), Caroline Tanata (marketing MB Jewellery), Suryati (Marketing Tiara Jewellery), dan Linda Silviana (istri Ahmad Zaky, sekretaris Pribadi mantan Presiden PKS luthfi Hasan Ishaaq).

Sementara itu, dua saksi tidak hadir, yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah, Sefti Sanustika. Awal sidang kemudian menjadi ramai ketika Vitalia menjawab pertanyaan hakim.

"Siapa nama Anda?" tanya hakim Nawawi.

"Andi Novitalia," jawabnya.

"Apa ada nama alias?" tanya Nawawi lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com