"Hasil rapat tadi, sudah didapat 15 nama yang akan diberikan undangan prakonvensi mulai minggu depan. Dari jumlah itu, sebanyak 11 nama dari Majelis Tinggi dan 4 nama dari komite," ujar juru bicara komite konvensi, Rully Charis usai rapat di Wisma Kodel, Kamis (22/8/2013) malam. Selain 15 nama itu, komite konvensi masih menunggu satu nama lagi yang masih dalam tahap rekonfirmasi, yang ditunggu hingga 30 Agustus 2013.
Rully menyatakan tidak ada persoalan bila mayoritas kandidat di konvensi adalah usulan Majelis Tinggi dibandingkan usulan komite. Sejak awal komite dibentuk, 11 nama tersebut sudah disampaikan SBY. "(Tapi) seluruh nama itu tetap melalui proses seleksi yang sama dengan nama yang diusulkan komite," ujar dia.
Mantan Direktur IT dan komersial LKBN ANTARA itu mengakui proses penelusuran jejak rekam nama-nama yang diusulkan Majelis Tinggi lebih mudah dibandingkan penelusuran nama usulan komite. Kemudahan ini karena nama-nama yang diusulkan Majelis Tinggi relatif sudah dikenal publik dan komite, sehingga ada cukup sumber informasi atas para kandidat tersebut.
"Selain itu, saat dilihat seluruh nama itu clear. Telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus," ucap Rully. Syarat umum yang ditetapkan mengacu pada Undang-undang Pemilu Presiden. Sementara syarat khusus yang ditetapkan Partai Demokrat adalah para kandidat harus berkomitmen untuk kepentingan rakyat, memiliki pengetahuan tentang sistem ketatanegaraan dan manajemen pemerintahan, memahami masalah bangsa, memiliki konsep membangun bangsa, serta memahami visi dan misi Partai Demokrat.
"Sejumlah indikator itu diturunkan pada persoalan integritas, kapabilitas, leadership dan semuanya terpenuhi," ucap Rully. Hingga kini belum diketahui 11 nama yang diusulkan SBY kepada komite konvensi. Namun, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul sempat membeberkan sembilan nama di antaranya yakni Marzuki Alie, Irman Gusman, Gita Wirjawan, Mahfud MD, Dahlan Iskan, Djoko Santoso, Pramono Edhie Wibowo, Endriartono Sutarto, dan Chaerul Tanjung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.