Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 4 Fokus Kerja KPI, Apa Saja?

Kompas.com - 22/08/2013, 13:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2013-2016 akan memfokuskan kerjanya pada empat hal. Pertama, terkait penyiaran pada masa Pemilu 2014.

"Pertama adalah pengawasan dalam penyiaran kampanye Pemilu 2014," ujar Ketua KPI 2013-2016 Judhariksawan pada acara serah terima jabatan KPI 2010-2013 kepada Komisioner KPI 2013-2016 di Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Menurut Judha, pengawasan terhadap penyiaran kampanye Pemilu 2014 menjadi fokus karena pesta demokrasi lima tahunan itu akan terlaksana dalam hitungan bulan. Pengawasan pelaksanaan kampanye, kata dia, memang kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, kampanye yang dilakukan melalui media penyiaran akan menjadi wewenang KPI.

Fokus kedua, KPI akan bekerja sama dengan DPR untuk membahas revisi Undang-Undang Penyiaran. Judha memaparkan, sebagai pengawas lembaga penyiaran, KPI harus ikut berperan dalam memberikan masukan terhadap revisi UU Penyiaran yang sedang digodok oleh Komisi I DPR RI. Revisi UU Penyiaran tersebut ditargetkan selesai sebelum 2014.

"Ketiga, KPI juga akan ikut serta dalam menciptakan era digitalisasi penyiaran," katanya.

Dengan digitalisasi penyiaran, diharapkan teknologi penyiaran di Indonesia bisa berkembang ke arah yang lebih baik.

Keempat, KPI akan melakukan pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran. Pengembangan SDM di bidang penyiaran, menurut Judha, selama ini masih kurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com