Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indoguna Sumbang Dana ke Partai karena Mentan Suswono Asal PKS

Kompas.com - 17/08/2013, 01:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum PT Indoguna Utama Juard Efffendi mengaku kerap memberikan uang untuk kegiatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Permintaan uang yang diajukan atas nama partai itu, diakuinya tak bisa ditolak karena Menteri Pertanian Suswono merupakan kader PKS.

Juard mengaku pernah dimintai uang oleh kader PKS bernama Arjuna. Hal itu disampaikan Juard saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta untuk terdakwa kasus dugaan korupsi impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, Jumat (16/8/2013).

"Kami menyerahkan cek tersebut karena di kalangan pengusaha yang usahanya di kalangan pertanian sangat sulit menolak karena menterinya orang PKS. Betul saudara?" tanya Jaksa Rini Triningsih saat membacakan pernyataan Juard pada berita acara pemeriksaan (BAP). "Betul," jawab Juard.

Jawaban Juard pun diminta dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango. "Apakah mau beri sumbangan karena di benak Anda menterinya (dari) PKS?" tanya Ketua Majelis Hakim. "Ya," jawab Juard. Bahkan menurut Juard hal itu sudah rahasia umum di kalangan pengusaha lainnya.

Para pengusaha, kata Juard, kerap berpartisipasi dengan memberi sumbangan berupa uang pada partai. "Jadi sebenarnya di kalangan pengusaha bukan lagi hal rahasia bahwa di suatu kementerian, partainya mau mengadakan apa, itu kami ikut partisipasi," terangnya. Menurut dia, tujuan mereka "berpartisipasi" tersebut adalah agar bisnis mereka dapat berjalan lancar.

Namun Juard mengatakan pemberian uang tidak ada kaitannya dengan upaya perusahaannya mendapatkan tambahan kuota impor. "Tidak ada tujuan untuk penambahan kuota karena tidak ada istilah penambahanan kuota," kata dia.

Sebelumnya Juard mengaku pernah memberikan 10.000 dollar AS yang diketahuinya untuk keperluan Musyawarah Nasional (Munas) PKS. Selain itu pernah juga memberikan cek senilai Rp 250 juta untuk keperluan lain PKS.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) senilai Rp 1,3 miliar.

Suap itu diduga terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Keduanya juga didakwa melakukan pencucian uang. Juard dan Arya sudah terlebih dahulu dijatuhi vonis 2 tahun dan 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com