Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Minggu (11/8/2013), mengatakan, kecelakaan-kecelakaan itu melibatkan 3.621 kendaraan, dengan rincian 2.517 sepeda motor, 588 mobil, 270 mobil barang, 140 bus, 94 kendaraan tak bermotor, dan 12 kendaraan khusus.
"Sepeda motor masih menduduki peringkat pertama kecelakaan dalam arus mudik dan arus balik," kata Agus.
Agus juga menjelaskan, kecelakaan terjadi antara lain karena mengantuk (447 kasus), tak menjaga jarak aman (259), melanggar batas kecepatan (216), melanggar rambu lalu lintas (66), dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol (46 kasus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.