Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara dan Pegawai MA Diduga "Main" Terkait Kasasi Pidana Umum

Kompas.com - 26/07/2013, 14:22 WIB
Khaerudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pengacara di kantor hukum Hotma Sitompul & Associates, Mario C Bernardo, dan pegawai Badan Pendidikan dan Latihan Mahkamah Agung, Djodi Supratman, diduga tengah mengurus perkara tindak pidana umum yang tengah dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Untuk mengurus perkara tersebut, Mario diduga memberikan uang suap kepada Djodi. Namun, Djodi dipastikan hanya perantara suap karena statusnya sebagai pegawai biasa di Diklat MA.

KPK menangkap Mario dan Djodi, Kamis (25/7/2013) siang. Djodi ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 12.15 di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia ditangkap saat berada di atas ojek, tak lama setelah mendatangi kantor Mario di Jalan Martapura III Jakarta Pusat. Usai menangkap Djodi, penyelidik dan penyidik KPK langsung bergerak ke Jalan Martapura III, kantor hukum Hotma, dan menangkap Mario.

Saat menangkap Djodi, penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp 78,5 juta yang ditaruh dalam tas selempang warna coklat. Tim KPK yang kemudian menggeledah rumah Djodi juga kembali menemukan uang sebesar Rp 50 juta. Diduga uang-uang tersebut hanya pemberian awal untuk mengurus penanganan perkara yang dalam tahap kasasi di MA.

Menurut informasi yang diperoleh Kompas, uang suap tersebut rencananya untuk keperluan mengurus perkara tindak pidana umum yang tengah dalam tahap kasasi di MA. Namun, tindak pidana umum jenis apa serta siapa terdakwanya masih belum jelas.

"(Untuk) pengurusan kasasi pidana umum," ujar salah seorang pejabat di KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, motivasi pemberian suap ini masih ditelusuri tim penyidik. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, secara resmi KPK telah menetapkan Mario dan Djodi sebagai tersangka.

"Pemeriksaan tahap awal sudah dirasakan cukup sehingga bisa menjadi dasar untuk tahap selanjutnya (penyidikan). Forum ekspose memandang kasus ini layak ditindaklanjuti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com